slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Fahmi by Fahmi
28-09-2023 16:18:41
in Hukum
Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Lokasi proyek jalan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon (dok Polda Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten menyita uang hampir Rp 1 miliar dari kasus dugaan korupsi proyek jalan Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021 senilai Rp 48 miliar. 

Uang senilai Rp 900 juta lebih tersebut disita dari tersangka pengusaha bernama Sugiman. 

Baca Juga :

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

“Yang sudah disita Rp 900 juta sekian, uang itu disita dari tersangka S (Sugiman),” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Ade Papa Rihi, Kamis 28 September 2023.

Ade menjelaskan, uang Rp 900 juta lebih yang disita tersebut merupakan uang muka dari proyek yang didanai oleh BUMD Kota Cilegon PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Total uang yang dicairkan untuk muka tersebut sebesar Rp 7 miliar lebih. “Itu uang muka dari proyek jalan akses Pelabuhan Warnasari,” kata Ade. 

Uang Rp 7 miliar lebih tersebut telah menjadi kerugian negara. Sebab, jalan untuk proyek tersebut ternyata bukan milik pemerintah daerah dan belum disebabkan. Akibatnya, proyek tidak berjalan meskipun uang sudah dicairkan. 

“Hasil audit dari BPKP Perwakilan Banten Kerugian negaranya Rp 7 miliar lebih. Uang muka tersebut menjadi kerugian negara karena lahan yang menjadi lokasi proyek jalan belum dibebaskan,” kata mantan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin tersebut. 

Ade mengatakan, uang Rp 7 miliar lebih tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi dan usaha Sugiman. Uang tersebut belum dikembalikan sehingga penyidik melakukan penelusuran dan penyitaan. “Uang Rp 7 miliar lebih itu dipakai buat modal proyek, bayar material dan lain sebagainya,” ujar Ade. 

Untuk memulihkan kerugian keuangan negara dari kasus tersebut, penyidik hingga saat ini masih melakukan penelusuran aset milik Sugiman. Penyidik juga telah meminta bantuan 

Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK). “Kita telah meminta PPATK untuk penelusuran asetnya,” kata Ade. 

Ade menjelaskan, dalam kasus tersebut penyidik tidak hanya menetapkan Sugiman sebagai tersangka. Namun, penyidik juga telah menetapkan Direktur PT Arkindo bernama Abu Bakar Rasyid sebagai tersangka. Abu Bakar ditetapkan tersangka karena meminjamkan perusahaannya kepada Sugiman untuk mengerjakan proyek tersebut. 

Keduanya oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Keduanya juga dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang  Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  

“Tersangka S (Sugiman) kami lakukan penahanan sejak 6 Juni 2023 lalu, untuk tersangka ABR (Abu Bakar Rasyid) tidak dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit dan sudah lanjut usia,” kata Ade. 

Ade mengatakan, dalam kasus tersebut penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru. Sebab, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan. “Untuk saat ini masih dua orang tersangka tapi kasusnya masih kami lakukan pengembangan,” ungkap Ade didampingi penyidik AKP Toto Hartono. 

Ade menambahkan, berkas perkara penyidikan kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti Kejati Banten. Dalam waktu yang tidak lama lagi, penyidik akan menyerahkan perkara tersebut kepada Kejati Banten. “Sudah P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap),” tutur Ade. 

Reporter: Fahmi

Editor : Merwanda

Tags: Ade Papa Rihikasus korupsi proyek jalankejati bantenKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi jalan pelabuhan warnasariPelabuhan Cilegon MandiriPolda Bantenpt pcmSubdit III Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ngatir, Tradisi Masyarakat Desa Talaga Hiang Sambut Maulid Nabi 

Next Post

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

Related Posts

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memberikan penghargaan kepada personel berprestasi
Hukum

Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda : Momentum untuk Meningkatkan Profesionalitas

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 10:27

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bertindak langsung sebagai Inspektur upacara yang...

Read moreDetails

Geledah Kantor BUMD PT ABM, Kejati Banten Sebut Ada Dugaan Pengelolaan Keuangan Bermasalah

BREAKING NEWS: Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban, Mantan Komisaris Independen PT ABM Beri Klarifikasi

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Kasus Dugaan Korupsi Program Banten Berkurban Naik Penyidikan, Kejati Bidik Calon Tersangka

Kejati Banten Menang Gugatan Melawan PT Modern Industrial Estate, Aset Situ Ranca Gede Jakung Milik Pemprov

Next Post
Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

Maulid Nabi Muhammad SAW Dalam Implementasi Kehidupan

Maulid Nabi Muhammad SAW Dalam Implementasi Kehidupan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45
Suasana di Resepsionis Hotel Horison Altama Pandeglang

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

Jumat, 17 April 2026 12:33
Ratusan calon Paskibraka Kabupaten Pandeglang mengikuti seleksi TIU dan TKD di Pendopo Pandeglang/Moch Madani Prasetia

230 Calon Paskibraka Pandeglang Lolos Administrasi, Kini Jalani Seleksi TIU-TKD

Jumat, 17 April 2026 12:25
Dua pelaku saat diciduk polisi.

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

Jumat, 17 April 2026 12:20
Tampilan rumah IZZI di BSD City

IZZI BSD City Laris Manis, Sinar Mas Land Siapkan Peluncuran Fase Kedua

Jumat, 17 April 2026 12:13
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45
Suasana di Resepsionis Hotel Horison Altama Pandeglang

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

Jumat, 17 April 2026 12:33
Ratusan calon Paskibraka Kabupaten Pandeglang mengikuti seleksi TIU dan TKD di Pendopo Pandeglang/Moch Madani Prasetia

230 Calon Paskibraka Pandeglang Lolos Administrasi, Kini Jalani Seleksi TIU-TKD

Jumat, 17 April 2026 12:25
Dua pelaku saat diciduk polisi.

Bawa Obat Keras Siap Edar, Polisi Ciduk Dua Pemuda

Jumat, 17 April 2026 12:20
Tampilan rumah IZZI di BSD City

IZZI BSD City Laris Manis, Sinar Mas Land Siapkan Peluncuran Fase Kedua

Jumat, 17 April 2026 12:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

by Adam Fadillah
Jumat, 17 April 2026 13:04

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, memeriksa langsung sejumlah siswa MTs Al Inayah, Kota Cilegon, yang diduga mengalami...

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

by Adam Fadillah
Jumat, 17 April 2026 12:45

Siswa MTs Al Inayah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas setelah diduga mengalami keracunan menu MBG pada Kamis sore, 16 April...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak