slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Satpol PP Copot Ratusan APK Caleg di Jalan Baru Tigaraksa

Mulyadi by Mulyadi
28-09-2023 18:11:54
in Tangerang
Satpol PP Copot Ratusan APK Caleg di Jalan Baru Tigaraksa
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mencopot ratusan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (calceg) dari sejumlah parpol di sepanjang Jalan Baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengungkapkan bahwa pihaknya telah menertibkan sebanyak 210 APK, dengan ditambah sebanyak 43 atribut iklan yang dipasang pada tempat-tempat yang bukan peruntukannya.

Baca Juga :

Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Gasak Emas Rp100 Juta di Tangerang

Bupati Tangerang Hadiri Haul Ke-74 Abuya Nawawi di Cisauk

Libur Lebaran, Destinasi Wisata Makam Kramat Solear Tangerang Dipadati Pengunjung

Wakil Bupati Intan Monitoring Stok dan Harga Pangan di Pasar Kelapa Dua, Kaget Dengar Harga Naik

“Iya, sebanyak 210 APK parpol serta atribut iklan kami tertibkan, karena itu mengganggu keindahan Kabupaten Tangerang,” ungkapnya, Kamis 28 September 2023.

Kata Agus, hal tersebut dilakukan karena sudah sesuai dengan tugas Satpol PP yang sudah diatur di Perda Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 10 Huruf (i) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Tertib Alat Peraga di wilayah Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, dalam melakukan penertiban tersebut, didasari atas rapat yang telah dilakukan pada 22 September 2023 kemarin, yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang. Sebab katanya, hal tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai atribut partai politik (Parpol).

Agus juga menegaskan, bahwa pemasangan spanduk dan baliho calon legislatif seharusnya dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU, karena saat ini belum memasuki tahapan kampanye.

“Rata-rata yang ditemukan itu APK milik caleg yang sudah didaftarkan ke KPU,”ungkapnya.

Jadi katanya, para APK Caleg tersebut sudah terpasang sebelum penetapan waktu kampanye oleh KPU dan Bawaslu.

“Makanya, kami Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen akan terus melakukan penertiban demi keindahan di Kabupaten Tangerang,”tegasnya.

Agus mengungkapkan, dalam penertiban yang dilakukan itu, pihaknya juga didampingi oleh Bawaslu serta unsur TNI dan Polri, menemukan sejumlah APK yang diduga dipasang dengan sengaja pada sejumlah fasilitas publik.

“Sudah ada beberapa atribut caleg dan IIklan yang kita temukan terpasang di fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telepon dan terutama pohon penghijauan. Itu semua kita temukan di jalur fasilitas umum yang dipelihara oleh pemerintah daerah,”katanya.

Dirinya juga berharap kepada para ketua partai politik agar disampaikan kepada seluruh Caleg DPRD Kabupaten Tangerang, DPRD Provinsi dan DPR RI, serta calon anggota DPD dan kepada pelaku usaha yang berpromosi, untuk tidak menempatkan atau memasang spanduk ataupun atribut lainnya pada tempat-tempat yang bukan peruntukannya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat bukan hanya Caleg, meminta seluruh pihak yang memasang atribut iklan maupun atribut kampanye di fasilitas umum untuk tidak melakukan lagi,” tukasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor : Aas Arbi

Tags: alat peraga kampanyeAPKcalegkampanyeKPU Kabupaten TangerangPemilu 2024Pileg 2024Satpol PP Kabupaten Tangerangtangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasil Transformasi BRI Diakui Internasional, Hybrid Bank—AgenBRILink Raih Penghargaan Bergengsi dari The Banker London

Next Post

Pengelolaan Parkir Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal, Begini Kata Disparpora Kota Serang

Related Posts

pembobolan rumah kosong
Tangerang

Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Gasak Emas Rp100 Juta di Tangerang

by Syaiful Adha
Kamis, 9 April 2026 20:42

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aksi pencurian menyasar rumah kosong kembali terjadi di wilayah Kota Tangerang. Seorang pelaku berinisial BP (30)...

Read moreDetails

Bupati Tangerang Hadiri Haul Ke-74 Abuya Nawawi di Cisauk

Libur Lebaran, Destinasi Wisata Makam Kramat Solear Tangerang Dipadati Pengunjung

Wakil Bupati Intan Monitoring Stok dan Harga Pangan di Pasar Kelapa Dua, Kaget Dengar Harga Naik

Carlos Pena: Kepercayaan Diri Kunci Kemenangan Persita atas PSBS Biak

Polres Metro Tangerang Kota Jadwalkan Rilis Penetapan Tersangka Bahar bin Smith

Ada Produksi Film Korea, Jalan K.S. Tubun Karawaci Ditutup Hingga 31 Januari, Ini Jalur Alternatifnya

Kota Tangerang Diperkirakan Hujan Sepekan Ke Depan, Warga Diminta Siaga

Longsor di Jalur Maja–Tigaraksa Ganggu Perjalanan KRL Tanah Abang–Rangkasbitung

Jameela Village Dukung Program Presiden Prabowo dalam Pembangunan 3 Juta Rumah Subsidi

Next Post
Pengelolaan Parkir Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal, Begini Kata Disparpora Kota Serang

Pengelolaan Parkir Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal, Begini Kata Disparpora Kota Serang

Program Kampung KB Genjot Kualitas SDM Sektor Kependudukan di Cilegon

Program Kampung KB Genjot Kualitas SDM Sektor Kependudukan di Cilegon

Ratusan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan ke Taman Nasional Ujung Kulon

Ratusan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan ke Taman Nasional Ujung Kulon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45
49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

Jumat, 17 April 2026 14:45
Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Jumat, 17 April 2026 14:35
Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Dukung Net Zero Emission, Modern Cikande dan PT Ace Energy Service Jalin Kerja Sama Pengembangan Solar Panel

Jumat, 17 April 2026 14:26
Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Dugaan Keracunan MBG di MTs Al Inayah Diselidiki

Jumat, 17 April 2026 13:04
49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

49 Siswa MTs Al Inayah Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan MBG

Jumat, 17 April 2026 12:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

49 Siswa Al Inayah Keracunan, Wali Kota Cilegon Bakal Merekomendasikan Penutupan Dapur MBG

by Adam Fadillah
Jumat, 17 April 2026 14:45

Salah satu siswa Al Inayah yang diduga keracunan menu MBG.

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

Oknum Jaksa Kejati Banten Ditahan, Bukan Terkait Kasus First Travel

by Fahmi
Jumat, 17 April 2026 14:35

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan kasus pidana yang menjerat oknum jaksa Kejati Banten.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak