PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga RT 02 RW 02, Kampung Sabi, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memindahkan tiang listrik di lingkungan mereka. Tiang listrik itu dianggap menghalangi jalan di lingkungan Kampung Sabi.
Permintaan ini disampaikan karena warga mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan tersebut.
Ketua RW 02, Kampung Sabi, Supiani, mengungkapkan bahwa tiang listrik tersebut menjadi penghalang bagi pengguna jalan dan dapat membahayakan keselamatan warga.
Permintaan pemindahan tiang listrik itu, menurut Supiani, telah disampaikan melalui surat resmi kepada PLN Pandeglang, dengan tembusan Kepala Desa Bangkonol dan Camat Koroncong.
“Kami telah mengirimkan surat permohonan kepada PLN Pandeglang yang juga telah diketahui oleh Kades dan Camat. Meskipun PLN telah melakukan survei lokasi dua minggu lalu, pemindahan tiang listrik belum dilakukan,” ungkapnya, Minggu, 1 Oktober 2023.
Salah satu tokoh pemuda Kampung Sabi, Anton, memberikan dukungan kepada pengurus RW 02 dan warga tersebut. Ia berharap, PLN segera mempertimbangkan permohonan warga untuk memindahkan tiang listrik tersebut.
Team Leader Transaksi Energi pada PT PLN ULP Pandeglang, Muhammad Ihsan, membenarkan jika pihaknya telah menerima permintaan warga terkait pemindahan tiang listrik tersebut. PLN akan segera berkoordinasi dengan bagian teknis.
“Oh, iya, saya akan mencoba untuk mengonfirmasi dengan bagian teknis yang terkait, saya sampaikan ke rekan saya. Saya akan menyampaikan respons dari warga mengenai progres pemindahan tiang listrik ini,” tandasnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agus Priwandono











