slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pemkot Tangsel Buat Aturan Perusahaan Wajib Beri Kuota 30 Persen Untuk Tenaga Lokal

Syaiful Adha by Syaiful Adha
01-10-2023 11:55:50
in Tangerang
Pemkot Tangsel Buat Aturan Perusahaan Wajib Beri Kuota 30 Persen Untuk Tenaga Lokal
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel membuat aturan baru terkait ketenagakerjaan, salah satunya perusahaan wajib beri kuota 30 persen untuk tenaga lokal Tangsel.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, aturan ini akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda), merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Beserta Perubahannya.

Baca Juga :

Demi Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemkot Tangsel Perkuat Sektor UMKM

Pemkot Tangsel Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu di 2027

Musrenbang Pemkot Tangsel 2027: Fokus Banjir, Sampah dan Transportasi

April Ini, Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Tangsel Rampung 

“Iya semuanya, seluruh perusahaan wajib mempekerjakan 30 persen tenaga lokal. Ini kan sedang dibuat Perdanya, nanti dijabarkan melalui Peraturan Walikota Tangsel, nanti rincian teknisnya di Dinas Ketenagakerjaan Tangsel yang sedang disusun,” ungkap Benyamin Davnie, Minggu 1 Oktober 2023.

Benyamin mengatakan, saat ini masih banyak perusahaan yang belum memperjakan 30 persen tenaga lokal.

Benyamin menjelaskan, aturan ini juga dibuat untuk menyelaraskan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Ciptaker) yang telah dicabut dengan Undang-Undang  Nomor 6 Tahun 2023, serta beberapa peraturan pelaksanaanya yakni Peraturan Pemerintah
Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, sehingga Peraturan Daerah yang sudah ada perlu dilakukan penyesuaian.

Terpisah, Wakil Panitia Khusus (Pansus) pembuatan Perda revisi ketenagakerjaan DPRD Tangsel M Mathodah mengatakan, DPRD Tangsel telah menyepakati aturan ini yang mewajibkan perusahaan memberi kuota 30 persen tenaga lokal.

“Bahwa siapapun yang akan berinvestasi di Kota Tangsel, wajib menggunakan tenaga lokal sebanyak 30 persen,” ujarnya.

Menurut Mathodah, aturan ini sudah ideal dan sesuai dengan UU Ciptaker yang baru. “Pada dasarnya kan Perda ini dibuat untuk menyelaraskan dengan UU Ciptaker. Kami melihat aturan ini sudah ideal” tandasnya.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi

Tags: Benyamin DavnieDisnaker TangselKetenagakerjaanPemkot TangselPerdatenaga kerjatenaga kerja lokalUU CiptakerWalikota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Pertamax Naik Lagi Jadi Rp14.000, Nelayan Sumur Semakin Terpukul

Next Post

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Dirasakan Hingga ke Banten

Related Posts

Demi Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemkot Tangsel Perkuat Sektor UMKM
UMKM

Demi Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemkot Tangsel Perkuat Sektor UMKM

by Agung S Pambudi
Selasa, 14 April 2026 13:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangsel menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas...

Read moreDetails

Pemkot Tangsel Fokus Benahi Banjir dan Sampah, Layanan Digital Terpadu di 2027

Musrenbang Pemkot Tangsel 2027: Fokus Banjir, Sampah dan Transportasi

April Ini, Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Tangsel Rampung 

Efisiensi Energi, Pemkot Tangsel Wacanakan ASN Kerja dari Rumah

Setelah Lebaran, Tidak Ada Operasi Pendatang Baru di Tangsel

Wali Kota Tangsel Serukan Penguatan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Saat Lebaran

ASN Tangsel Wajib Laporkan Pemberian di Atas Rp1,5 Juta

Lelang Jabatan 5 OPD Tangsel Masuk Tahap Rekam Jejak, Pelantikan Ditargetkan Bulan Depan

Pemkot Tangsel Gandeng TNI-Polri dan BPBD untuk Percepat Pemulihan Pasca Banjir

Next Post
Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Dirasakan Hingga ke Banten

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Dirasakan Hingga ke Banten

Gempa 5,4 Magnitudo Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Kondisi di Lebak Aman

Gempa 5,4 Magnitudo Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Kondisi di Lebak Aman

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi, Getarannya Terasa Sampai Pandeglang

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi, Getarannya Terasa Sampai Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

Kamis, 16 April 2026 18:03
Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

Kamis, 16 April 2026 17:57
Efisiensi Energi, Dinas ESDM Banten Larang Pegawai Pakai Mobil Setiap Kamis

Efisiensi Energi, Dinas ESDM Banten Larang Pegawai Pakai Mobil Setiap Kamis

Kamis, 16 April 2026 17:45
Polres Pandeglang Ungkap Kasus KDRT, Korban Alami Luka Serius Akibat Kekerasan

Polres Pandeglang Ungkap Kasus KDRT, Korban Alami Luka Serius Akibat Kekerasan

Kamis, 16 April 2026 17:36
Masyarakat Serang Utara Minta Dilibatkan Dalam Pembahasan RTRW

Masyarakat Serang Utara Minta Dilibatkan Dalam Pembahasan RTRW

Kamis, 16 April 2026 17:27
Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 16 April 2026 17:22
Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

Kamis, 16 April 2026 18:03
Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

Kamis, 16 April 2026 17:57
Efisiensi Energi, Dinas ESDM Banten Larang Pegawai Pakai Mobil Setiap Kamis

Efisiensi Energi, Dinas ESDM Banten Larang Pegawai Pakai Mobil Setiap Kamis

Kamis, 16 April 2026 17:45
Polres Pandeglang Ungkap Kasus KDRT, Korban Alami Luka Serius Akibat Kekerasan

Polres Pandeglang Ungkap Kasus KDRT, Korban Alami Luka Serius Akibat Kekerasan

Kamis, 16 April 2026 17:36
Masyarakat Serang Utara Minta Dilibatkan Dalam Pembahasan RTRW

Masyarakat Serang Utara Minta Dilibatkan Dalam Pembahasan RTRW

Kamis, 16 April 2026 17:27
Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

Kamis, 16 April 2026 17:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

Penanganan Banjir dan Longsor di  Tangsel Terus Dilakukan

by Syaiful Adha
Kamis, 16 April 2026 18:03

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Penanganan banjir dan longsor di sejumlah wilayah Tangsel masih terus dilakukan Pemkot Tangsel. Tiga wilayah yang masih diterpa...

Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

Cegah Korupsi Anggaran, Pemkot Tangsel Minta Pengawasan Jaksa

by Syaiful Adha
Kamis, 16 April 2026 17:57

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel turut mengawasi tata kelola anggaran. Langkah ini...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak