slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pemkot Tangsel Buat Aturan Perusahaan Wajib Beri Kuota 30 Persen Untuk Tenaga Lokal

Syaiful Adha by Syaiful Adha
01-10-2023 11:55:50
in Tangerang
Pemkot Tangsel Buat Aturan Perusahaan Wajib Beri Kuota 30 Persen Untuk Tenaga Lokal
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel membuat aturan baru terkait ketenagakerjaan, salah satunya perusahaan wajib beri kuota 30 persen untuk tenaga lokal Tangsel.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, aturan ini akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda), merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Beserta Perubahannya.

Baca Juga :

Pemkot Tangsel Dukung PP TUNAS untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sekolah Gratis di Banten Diikuti oleh 7.000 Siswa Kurang Mampu

Pemkot Tangsel Siapkan Digitalisasi Masjid lewat Gerakan Safari Subuh

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

“Iya semuanya, seluruh perusahaan wajib mempekerjakan 30 persen tenaga lokal. Ini kan sedang dibuat Perdanya, nanti dijabarkan melalui Peraturan Walikota Tangsel, nanti rincian teknisnya di Dinas Ketenagakerjaan Tangsel yang sedang disusun,” ungkap Benyamin Davnie, Minggu 1 Oktober 2023.

Benyamin mengatakan, saat ini masih banyak perusahaan yang belum memperjakan 30 persen tenaga lokal.

Benyamin menjelaskan, aturan ini juga dibuat untuk menyelaraskan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Ciptaker) yang telah dicabut dengan Undang-Undang  Nomor 6 Tahun 2023, serta beberapa peraturan pelaksanaanya yakni Peraturan Pemerintah
Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, sehingga Peraturan Daerah yang sudah ada perlu dilakukan penyesuaian.

Terpisah, Wakil Panitia Khusus (Pansus) pembuatan Perda revisi ketenagakerjaan DPRD Tangsel M Mathodah mengatakan, DPRD Tangsel telah menyepakati aturan ini yang mewajibkan perusahaan memberi kuota 30 persen tenaga lokal.

“Bahwa siapapun yang akan berinvestasi di Kota Tangsel, wajib menggunakan tenaga lokal sebanyak 30 persen,” ujarnya.

Menurut Mathodah, aturan ini sudah ideal dan sesuai dengan UU Ciptaker yang baru. “Pada dasarnya kan Perda ini dibuat untuk menyelaraskan dengan UU Ciptaker. Kami melihat aturan ini sudah ideal” tandasnya.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi

Tags: Benyamin DavnieDisnaker TangselKetenagakerjaanPemkot TangselPerdatenaga kerjatenaga kerja lokalUU CiptakerWalikota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Pertamax Naik Lagi Jadi Rp14.000, Nelayan Sumur Semakin Terpukul

Next Post

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Dirasakan Hingga ke Banten

Related Posts

Pemkot Tangsel Dukung PP TUNAS untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Tangerang

Pemkot Tangsel Dukung PP TUNAS untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

by Agung S Pambudi
Rabu, 3 Juni 2026 17:42

TANGSEL,RADARBANTEN.COID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendukung penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor...

Read moreDetails

Sekolah Gratis di Banten Diikuti oleh 7.000 Siswa Kurang Mampu

Pemkot Tangsel Siapkan Digitalisasi Masjid lewat Gerakan Safari Subuh

Wali Kota Tangsel Dorong Nilai Pancasila Jadi Dasar Kebijakan dan Pelayanan Publik

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi MLT Perumahan Pekerja di Pandeglang

Pemkot Tangsel Komitmen Jaga Stabilitas Harga dan Keamanan Pangan Hadapi Idul Adha 2026

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Pemkot Tangsel Luncurkan SANSET, Terobosan Baru Kelola Aset Daerah

Pemkot Tangsel Hibahkan Lahan Bekas Rumah Lawan Covid ke TNI

Next Post
Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Dirasakan Hingga ke Banten

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Dirasakan Hingga ke Banten

Gempa 5,4 Magnitudo Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Kondisi di Lebak Aman

Gempa 5,4 Magnitudo Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Kondisi di Lebak Aman

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi, Getarannya Terasa Sampai Pandeglang

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi, Getarannya Terasa Sampai Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Asda I Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua Satgas Program MBG Banten, Komarudin (Radar Banten)

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Kamis, 18 Juni 2026 17:28
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 18 Juni 2026 17:59
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Asda I Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua Satgas Program MBG Banten, Komarudin (Radar Banten)

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Kamis, 18 Juni 2026 17:28
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Suasana kegiatan pelantikan jabatan fungsional Kabupaten Tangerang di pendopo, Kamis 18 Juni 2026.

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

by Mulyadi
Kamis, 18 Juni 2026 17:59

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak...

Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 17:47

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta menuntut perusahaan memenuhi hak-hak ketenagakerjaan mereka setelah diduga menjadi korban pemutusan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak