slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Minta Penyidikan Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Dikembangkan, Bakal Ada Tersangka Baru

Fahmi by Fahmi
03-10-2023 20:03:31
in Hukum, Utama
Jaksa Minta Penyidikan Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Dikembangkan, Bakal Ada Tersangka Baru
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Peneliti Kejati Banten meminta kepada penyidik Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten, untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan tahap dua jalan akses Pelabuhan Warnasari tahun 2021.

Menurut jaksa peneliti, berkas perkara tersebut, terdapat pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada proyek senilai Rp 48 miliar lebih itu.

 “Ada petunjuk dari jaksa untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasubdit III Tipikor, Kompol Ade Papa Rihi, saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa, 3 Oktober 2023.

Ade menyebut, dalam kasus tersebut, jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah. Sebab, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan.

“Proses masih berjalan, akan ada tambahan tersangka, masih mungkin,” kata Ade.

Ade menjelaskan, dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni, Direktur PT Arkindo, Abu Bakar Rasyid, dan pengusaha yang meminjam PT Arkindo bernama Sugiman.

Oleh penyidik, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan, penyidikan untuk kedua tersangka tersebut telah rampung. Selasa siang, 3 Oktober 2023, tersangka dan barang bukti dalam kasus tersebut telah diserahkan oleh penyidik ke JPU Kejati Banten.

“Hari ini kasus ini dilaksanakan proses tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka),” ujar Didik.

Didik mengungkapkan, dalam proses tahap dua tersebut, penyidik baru melaksanakan untuk tersangka Sugiman. Sementara, tersangka Abu Bakar Rasyid belum dilaksanakan proses tahap dua karena dalam kondisi sakit.

“Tersangka Tb AB (Abu Bakar Rasyid) ini dalam kondisi sakit,” kata Didik.

Baca Juga :

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Ia menjelaskan, kasus tersebut mulai ditangani Subdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten, sebagai tindak lanjut hasil audit BPK RI. Berdasarkan hasil audit BPK RI atas proyek yang didanai BUMD Kota Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), ditemukan adanya kejanggalan dalam proyek tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, dilaksanakan gelar perkara yang hasilnya kasus tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap alumnus Akpol 1999 tersebut.

Didik mengungkapkan, selama 365 hari kalender atau masa kontrak dalam pengerjaan proyek tersebut tidak terlaksana. Hal tersebut dikarenakan lokasi lahan yang akan digunakan untuk proyek tersebut belum dibebaskan.

Meski demikian, uang muka dari proyek tersebut senilai Rp 7,2 miliar telah dicairkan.

“Lahan tersebut belum dibebaskan (milik PT Krakatau Steel) karena tidak mendapat izin dari pemilik lahan,” ujar pria asal Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) tersebut.

Didik juga mengungkapkan, modus para tersangka dalam kasus tersebut untuk mencari keuntungan pribadi. Para tersangka telah mengondisikan pemenang lelang dengan menggunakan data palsu.

“Para tersangka telah mengondisikan pemenang lelang dengan menggunakan data palsu dalam pelaksanaan lelang pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari tahap dua tahun 2021 dengan tujuan mendapatkan imbalan atau keuntungan dari pemenang lelang,” ungkap Didik.

Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono menambahkan, dalam kasus tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan uang tunai Rp  905 juta.

Uang ratusan juta tersebut merupakan sitaan dari uang muka yang diterima tersangka dan saksi.

“Uang Rp 905 juta disita dari tersangka dan saksi. Uang tersebut dari uang muka proyek,” kata Sigit.

Ia mengungkapkan, akibat proyek yang tidak tuntas tersebut terdapat kerugian keuangan negara. Jumlahnya mencapai Rp 7 miliar lebih.

“Hasil audit dari BPKP Perwakilan Banten kerugian negaranya Rp 7 miliar lebih,” tutur mantan Kapolres Cilegon tersebut. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Ade Papa RihiDitreskrimsus Polda Bantenkasus korupsi proyek jalankejati bantenKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi jalan pelabuhan warnasariPelabuhan Cilegon MandiriPolda Bantenpt pcmSubdit III Tipikor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Serang: SLCN Saya Harap Bantu Tingkatkan Wawasan Para Nelayan

Next Post

Helldy Agustian Minta Pemprov Banten Tambah Dukungan Pendidikan di Cilegon

Related Posts

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning
Tangerang

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

by Mulyadi
Selasa, 14 Juli 2026 08:16

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas (PECAK) di Perempatan Jembatan Kuning, Jalan...

Read moreDetails

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Tersangka Kasus Pertanahan Gugat Praperadilan Ditreskrimum Polda Banten

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Modifikasi Tangki Truk, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap di Cilegon

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Lewat Ngobrol Santai di Warung, Bhabinkamtibmas Desa Ciakar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Next Post
Helldy Agustian Minta Pemprov Banten Tambah Dukungan Pendidikan di Cilegon

Helldy Agustian Minta Pemprov Banten Tambah Dukungan Pendidikan di Cilegon

Kanwil DJP Banten dan Universitas Buddhi Dharma Teken Perjanjian Kerja Sama Pendirian Tax Center

Kanwil DJP Banten dan Universitas Buddhi Dharma Teken Perjanjian Kerja Sama Pendirian Tax Center

Tahun Ini, 1.082 Bidang Tanah di Pandeglang Sudah Bersertifikat Lewat PTSL

Tahun Ini, 1.082 Bidang Tanah di Pandeglang Sudah Bersertifikat Lewat PTSL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dekopinwil Banten Dorong Transformasi Koperasi Modern untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Dekopinwil Banten Dorong Transformasi Koperasi Modern untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 06:43
Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Tantang Spanyol

Kamis, 16 Juli 2026 06:38
Dewan Dorong Pemkab Tangerang Kawal Kasus Kekerasan Seksual hingga Persidangan

Dewan Dorong Pemkab Tangerang Kawal Kasus Kekerasan Seksual hingga Persidangan

Kamis, 16 Juli 2026 06:25
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25
Dekopinwil Banten Dorong Transformasi Koperasi Modern untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Dekopinwil Banten Dorong Transformasi Koperasi Modern untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 06:43
Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Tantang Spanyol

Kamis, 16 Juli 2026 06:38
Dewan Dorong Pemkab Tangerang Kawal Kasus Kekerasan Seksual hingga Persidangan

Dewan Dorong Pemkab Tangerang Kawal Kasus Kekerasan Seksual hingga Persidangan

Kamis, 16 Juli 2026 06:25
BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

BPN Kota Tangerang Permudah Pelayanan Lewat Virtual Office

Rabu, 15 Juli 2026 20:36

Bupati Serang Lantik 21 Pejabat Administrator dan Camat, Berikan Pesan ini

Rabu, 15 Juli 2026 18:26

Bobol Tiga Rumah Warga, Remaja Asal Tunjungteja Ditangkap Polsek Jawilan

Rabu, 15 Juli 2026 18:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dekopinwil Banten Dorong Transformasi Koperasi Modern untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Dekopinwil Banten Dorong Transformasi Koperasi Modern untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

by Yusuf Permana
Kamis, 16 Juli 2026 06:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Momentum peringatan Hari Koperasi Nasional 2026 dimaknai sebagai langkah penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong transformasi...

Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Final Tantang Spanyol

by Nurabidin
Kamis, 16 Juli 2026 06:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Juara bertahan Argentina memastikan langkah ke final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Inggris dengan skor 2-1 pada...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak