SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Untuk pemenuhan modal inti Rp 3 triliun sesuai dengan POJK Nomor 12 Tahun 2020, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten tetap akan menggunakan skema kelompok usaha bank (KUB). Meskipun KUB dengan Bank Mandiri kandas, tetapi pihaknya tetap akan melakukan KUB.
Al mengaku berkomunikasi dengan berbagai bank untuk masuk dalam manajemen. “Sehingga kita dapat saling mengayomi dalam permodalan. Dan itu mekanisme yang diatur dan diciptakan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan – red). Jadi memungkinkan kita mengakses ke berbagai bank seperti Bank DKI, umpamanya. Itu yang menjadi program kita. Tapi itu kan 2024 ya,” ujar Al, Rabu, 11 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu, ia pun menjelaskan kandasnya rencana KUB dengan Bank Mandiri. “Jadi kan begini. Bank Mandiri kan BUMN, jadi BUMN itu berbeda struktur dengan kita. Tapi demikian, beberapa kita mendapat asistensi teknologi, manajemen. Ini kan baik untuk Banten,” tuturnya.
Bahkan ke depan, Al mengaku bakal menjajaki untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang menjadi kewenangan Bank Mandiri agar Bank Banten menjadi bagian dari penyakit itu. “Jadi itu disebut line money market. Akses pembiayaan perbankan,” ungkapnya.
Terkait rencana KUB, pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini mengatakan, pihaknya berupaya dengan segenap konsorsium perbankan. “Kan manajemen saling berhubungan antara bank pemerintah daerah ada, ada Himbara, himpunan bank negara. Nah ini kita terus komunikasi. Kan nanti ketemunya di titik line money market itu. Jadi saling menyambungkan kinerja antar bank itu. Ada line money market itu,” ujar Al.
Editor : Merwanda











