• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bawaslu Kota Serang Bakal Tertibkan APK di Angkutan Umum

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 15 Oktober 2023 19:15
in Berita Utama, Kota Serang, Pemerintahan, Politik
Bawaslu Kota Serang Bakal Tertibkan APK di Angkutan Umum

Koordinator Divisi Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdylat Mabrrur. Foto: Nahrul Muhilmi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Usai tertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik jalan protokol Kota Serang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang dalam waktu dekat akan menindak APK di sejumlah kendaraan angkutan umum atau angkot.

Pemasangan APK di kendaraan umum menjadi sorotan Bawaslu usai maraknya para bakal calon legislatif (Bacaleg) memasang APK-nya di angkutan umum.

RelatedPosts

Serang Mengaji

Wali Kota Serang Minta Sekolah Gelar Salat Duha dan Mengaji Setiap Rabu

Selasa, 13 Oktober 2026 16:53
Revitalisasi Sekolah Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Usulkan 328 SDN untuk Revitalisasi 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 16:50
Penerima Bansos Terindikasi Judol

4.000 Penerima Bansos di Kota Serang Terindikasi Judol, Dinsos Lakukan Verifikasi

Selasa, 13 Oktober 2026 16:48
Investasi Kota Serang

Investasi Kota Serang Tembus Rp840 Miliar, MPP Baru Buka 9 Loket

Selasa, 13 Oktober 2026 16:43

Koordinator Divisi Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan analisis APK yang tertempel di angkot.

“Kita sedang menganalisis banyaknya aduan APK-APK yang tertempel di angkutan umum dan menimbulkan reaksi dari masyarakat. Karena memang, sudah memunculkan identitas atau bahkan ajakan dari peserta pemilu atau bagiannya, dalam hal ini para caleg,” ujarnya, Minggu 15 Oktober 2023.

Ia mengatakan, Bawaslu Kota Serang juga dalam waktu dekst akan melakukan penertiban APK para peserta Pemilu 2024 yang tertempel di angkot.

Penertiban itu dilakukan, lantaran saat ini belum memasuki masa kampanye yang sudah ditetapkan oleh KPU.

“Kemungkinan awal November 2023 ini kami akan mulai melakukan tindakan-tindakan terhadap APK yang terpasang di angkutan umum,” ucapnya.

Pihaknya juga akan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang untuk membantu penertiban APK.

“Kalau penglihatan kita, paling marak di angkot. Itu nanti minggu-minggu ini akan dibangun komunikasi dengan Dishub yang nantinya membantu penertiban APK tersebut,” tuturnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: alat peraga kampanyeangkotAngkutan umumAPKbacalegBadan Pengawas Pemilubakal calon legislatifBawasludishubKota SerangPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Manfaatkan Gedung Tak Terpakai, Pemerintah Kecamatan Carenang Budidaya Jangkrik

Next Post

KPU Perpanjang Waktu Pergantian Bacaleg Meninggal Dunia

Next Post
KPU Perpanjang Waktu Pergantian Bacaleg Meninggal Dunia

KPU Perpanjang Waktu Pergantian Bacaleg Meninggal Dunia

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Kota Tangerang

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 210 Perkara, Sabu Hampir 70 Kilogram

by Fahmi
Selasa, 13 Oktober 2026 17:08
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 210 perkara tindak pidana umum dan khusus, Selasa...

Serang Mengaji

Wali Kota Serang Minta Sekolah Gelar Salat Duha dan Mengaji Setiap Rabu

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 13 Oktober 2026 16:53
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta sekolah menggelar salat Duha dan membaca Al-Qur’an setiap Rabu sebelum kegiatan belajar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.