SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa turut menyoroti pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap 4.500 tenaga kerja di Kota Tanggerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Yeremia mengaku prihatin akan adanya PHK besar-besaran di tengah upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mengatasi tingginya angka pengangguran di Banten.
“Kita prihatin terkait hal ini di tengah upaya menurunkan angka pengangguran. Kita berharap tidak sampai benar terjadi atau pun dari rencana PHK tersebut bisa dikurangi sebanyak mungkin,” ujarnya, Senin, 16 Oktober 2023.
Yeremia mengatakan, perlu dilakukan langkah antisipasi oleh pemerintah daerah dan Provinsi Banten dalam mencegah dampak dari PHK besar-besaran itu. Pemerintah tentu harus hadir dalam memberikan solusi baik bagi perusahaan maupun para karyawan yang di-PHK.
“Pemerintah Kota Tangsel terus mencari jalan keluar supaya ada kesepakatan dan juga mencari solusi terbaik kepada korban PHK yang tidak bisa dihindarkan, misalnya dengan pengalihan ke tempat kerja lain, fasilitasi kewirausahaan, pemberian pelatihan keterampilan untuk peningkatan produktifitas dan kreatifitas,” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada industri dan karyawan untuk terus meningkatkan produktifitas dalam rangka menggenjot pasar baik di dalam maupun luar negeri. Hal itu tentu dapat mengurangi potensi terjadinya PHK besar-besaran.
“Kepada dunia usaha sebisa mungkin menghindari PHK dengan tetap beroperasi di wilayah Provinsi Banten, meningkatkan produktifitas usaha, tentu akan menurunkan beban operasional sebelum melakukan PHK, perluasan pasar baik dalam maupun luar negeri dengan berbagai inovasi,” pintanya.
Kalaupun sudah ada yang terkena PHK, Yeremia menuturkan, karyawan yang di-PHK harus tetap bersemangat dengan mencari potensi bisnis, mengembangkan keahlian melalui beragam pelatihan baik dari pemerintah maupun lembaga pelatihan swasta.
“Kepada segenap yang terdampak supaya terus meningkatkan produktifitas, meningkatkan daya saing, meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja atau dunia usaha atau dunia industri lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











