SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Audiensi antara masyarakat dari Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara dan Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang dengan PT Berkat Sentra Alam (BSA) berlangsung cukup alot.
Pasalnya, perwakilan masyarakat yang hadir dalam proses audiensi tersebut bersikukuh meminta agar perusahaan stockpile batu bara yang berlokasi di Kampung Solor Lor, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara itu ditutup.
Dalam audiensi yang diselenggarakan di aula kantor Kecamatan Bojonegara, ada banyak pihak dilibatkan seperti Dinas Perizinan Kabupaten Serang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, unsur Muspika Kecamatan Bojonegara, pihak perusahaan PT Berkat Sentra Alam (BSA), dan perwakilan masyarakat dari dua desa.
Kepala Desa Argawana Arif Hidayatulloh mengatakan, pihaknya bersikukuh ingin perusahaan stockpile batu bara yang lokasinya berada di dua desa tersebut agar segera ditutup lantaran berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami menginginkan agar aktivitas PT BSA ditutup, bukan hanya sementara tetapi selamanya. Karena memang polusi maupun bau tidak sedap dirasakan oleh masyarakat,” katanya, Selasa, 17 Oktober 2023.
Ia mengaku sejak perusahaan tersebut berdiri dan beroperasi, belum pernah mendapatkan tembusan, khususnya pemberitahuan terkait operasional perusahaan tersebut.
“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, ke depan saya sangat melarang betul aktivitas batu bara yang berada di sekitar Bojonegara dan Puloampel ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa,” tegasnya.
Menurutnya, selama perusahaan tersebut beroperasi, banyak sekali dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat, baik itu debu hitam dan bau menyengat dari perusahaan tersebut.
“Bau tidak sedap biasanya terjadi ketika malam hari sampai dengan waktu subuh, baunya seperti bau oli, itu yang dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Diketahui dalam proses audiensi tersebut, ada empat tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat yaitu:
- Segala bentuk operasional bongkar muat penampungan dan produksi batur bara oleh PT BSA untuk dihentikan secara total tanpa syarat.
- Pihak manajemen perusahaan segera melakukan pembersihan dan pengangkutan terhadap stok batubara yang masih berada di areal pabrik terhitung sejak disepakatinya surat kesepakatan ini oleh kita bersama.
- OPD terkait baik Dinas lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, untuk melakukan upaya sterilisasi dan rehabilitasi lingkungan terdampak khususnya meliputi kesehatan masyarakat dan upaya penanggulangan baik secara materiil ataupun non materiil.
- Masyarakat Desa Margagiri dan Argawana bersedia untuk mempersilakan pada pihak managemen perusahaan PT BSA membuka kembali gerbang perusahaan dengan disaksikan langsung oleh Muspika Bojonegara, Kepala Desa Margagiri dan Argawana, serta seluruh masyarakat Desa Margagiri dan Argawana di bawah pengamanan pihak kepolisian. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











