• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis

Ketua DPRD Minta Pemkot Serang Kaji Secara Matang Rencana Penertiban Pedagang di Taman Sari

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Rabu, 18 Oktober 2023 06:23
in Bisnis, Utama
Ketua DPRD Minta Pemkot Serang Kaji Secara Matang Rencana Penertiban Pedagang di Taman Sari

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengkaji secara matang terlebih dahulu untuk menertibkan pedagang di kawasan Taman Sari.

Pasalnya, penertiban pedagang akan berdampak terhadap perputaran ekonomi mereka, hingga dapat mematikan usahanya dalam mencari penghasilan.

RelatedPosts

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

bank bjb Perkuat Posisi Merek melalui Penghargaan Trusted & Popular Brand 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 07:52
bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 07:49
kasus GKPI Rajeg, tersangka kasus GKPI Rajeg.

Kasus GKPI Rajeg, Polda Banten Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 14 Oktober 2026 07:00
Kejari Kota Tangerang

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 210 Perkara, Sabu Hampir 70 Kilogram

Selasa, 13 Oktober 2026 17:08

“OPD terkait seharusnya memiliki program yang jelas dan benar-benar matang dulu sebelum melakukan eksekusi pedagang di Taman Sari, agar usaha mereka juga tetap berjalan dan kearifan lokalnya tetap terjaga,” ujar Budi, Selasa, 17 Oktober 2023.

Budi mengatakan, Pemkot Serang harus menyiapkan tempat untuk relokasi para pedagang ke depannya.

Jangan sampai, kata Budi, usai direlokasi pedagang mengalami kendala terutama pendapatan yang menurun dan berakhir bangkrut.

“Sebelum dipindahkan, Pemerintah harus menyiapkan tempat untuk relokasi pedagang. Tetapi, jangan sampai malah mematikan usaha mereka, karena tidak ada pemasukan atau pendapatan dan berakhir bangkrut. Ini kan masalah perut,” ucapnya.

Budi menuturkan, Pemkot Serang seharusnya melakukan analisis kajian secara detail terkait lokasi baru yang akan ditempatkan para pedagang.

“Itu sudah jelas. Pemerintah harus menyiapkan tempat yang bisa menunjang penjualan mereka. Bukan hanya sekedar menyiapkan lokasi, tapi harus ada nilai juga buat pedagang,” katanya.

Budi menegaskan, Pemkot Serang jangan hanya melihat satu sisi saja dalam melakukan penataan kawasan Taman Sari.

Namun juga, perputaran ekonomi serta lokasi harus disesuaikan, agar perekonomian atau pendapatan para pedagang tetap berjalan seperti biasanya.

“Jangan hanya tujuannya penertibannya bagus, tapi di sisi lain mengorbankan pedagang untuk mencari nafkah. Jangan sampai terjadi seperti (pedagang) di stadion,” katanya.

Budi mengaku pernah berkomunikasi dengan Pemkot Serang terkait rencana penertiban pedagang di Taman Sari.

Akan tetapi, hal itu justru terbentur dengan aturan bahwa area yang ditempati pedagang merupakan ruang terbuka hijau (RTH), bukan pasar.

“Kami sudah komunikasi, cuma memang itu ada aturannya. Tapi, kami melihat dari kearifan lokalnya,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Budi, DPRD Kota Serang bukan tidak mendukung penertiban pedagang. Namun, Pemkot Serang harus bertanggung jawab terhadap nasib para pedagang kecil yang tengah mencari nafkah.

“Bukan berarti saya tidak setuju ada penertiban, tapi harus jelas dulu relokasi dan program ke depannya bagaimana. Itu yang belum kami ketahui seperti apa konsepnya nanti. Karena ini urusannya dengan perut, dan hal itu menjadi tanggung jawab Pemerintah,” tuturnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono

Tags: Budi RustandiDinkopukmperindag Kota Serangdprd kota serangKota SerangKumuhPedagang kaki limaPemkot Serangpenertiban 0edagangPKLPT KAItaman sari
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kedai Kuliner Terbaru di Pandeglang, Cafe Bitscoffe Buka Cabang Kedua dengan Konsep Homey

Next Post

Santri dan Budaya Antre

Next Post
Santri dan Budaya Antre

Santri dan Budaya Antre

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Selasa, 13 Oktober 2026 14:10
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

kerja sama antardesa hadapi bencana

BNPB Tekankan Kerja Sama Antardesa Hadapi Risiko Bencana

by Yusuf Permana
Rabu, 14 Oktober 2026 12:31
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kerja sama antardesa dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana. Pasalnya, wilayah yang terdampak bencana belum tentu...

BNPB Dorong Ketangguhan Bencana Masuk Indeks Desa

BNPB Dorong Ketangguhan Bencana Masuk Indeks Desa

by Yusuf Permana
Rabu, 14 Oktober 2026 11:53
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong aspek ketangguhan bencana masuk dalam indeks desa untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.