SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Serapan APBN di Banten tahun anggaran 2025 mencapai 96,28 persen.
Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Desember 2025 berkinerja baik.
Hal itu disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Lisbon Sirait, Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten Agustyan Umardani, dan Kepala Kanwil DJKN Banten Djanurindro Wibowo.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Lisbon Sirait mengatakan, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Desember 2025, tumbuh sebesar 9,80 persen dengan realisasi mencapai 149,15 persen di atas realisasi Nasional sebesar 104,00 persen dari target.
Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor , Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.
Selanjutnya, kata dia, belanja negara sampai dengan 31 Desember 2025 mengalami kontraksi sebesar 2,5 persen dengan realisasi sebesar 96,28 persen diatas realisasi nasional sebesar 95,30 persen dari target.
“Realisasi belanja negara terbesar berasal dari belanja TKD (transfer ke daerah-red) sebesar Rp18,72 triliun atau 97,61 persen diatas realisasi nasional sebesar 92,30 persen dari target, dan realisasi belanja K/L sebesar Rp9,19 triliun atau 93,67 persen di bawah realisasi nasional sebesar 129,30 persen dari target,” ungkap Lisbon saat Konferensi Pers APBN Kita Regional Banten secara virtual, Selasa, 20 Januari 2026.
Lisbon menegaskan, jenis Belanja Pegawai dan Belanja Bansos sampai dengan 31 Desember 2025, mengalami pertumbuhan positif. Sedangkan Belanja Modal dan Belanja Barang mengalami kontraksi sebesar 3,01 persen dan 33,27 persen. Realisasi Belanja Pegawai telah mencapai 98,80 persen, sementara realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal yang masing-masing sebesar 88,83 persen dan 91,36 persen.
“Yang dipengaruhi berakhirnya kegiatan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu 2024 serta kebijakan efisiensi anggaran,” tuturnya.
Sementara untuk realisasi Belanja Bansos sebesar 99,85 persen, utamanya untuk Bantuan PIP/KIP Kuliah dengan yang alokasinya pada Kementerian Agama.
“Kinerja penyaluran TKD sampai dengan 31 Desember 2025 tumbuh sebesar 4,72 persen dan telah tersalurkan sebesar Rp18,72 triliun atau sebesar 97,61 persen di atas realisasi nasional sebesar 92,30 persen dari target. Jenis TKD, yakni Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, dan DAK Non Fisik mengalami pertumbuhan positif, sementara DAK Fisik, Dana Desa, dan Insentif Fiskal mengalami kontraksi. Hal ini disebabkan antara lain turunnya pagu anggaran, terdapat kegiatan DAK Fisik yang tidak dilaksanakan, dan adanya kebijakan evaluasi dana desa non earmark,” ungkap Lisbon.
Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Desember 2025 sebanyak 76 hibah dengan total nilai sebesar Rp420,63 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk menunjang pencapaian program pada Kementerian Agama, POLRI, Kejaksaan Agung RI, dan Mahkamah Agung RI.
Lisbon juga menjelaskan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Desember 2025, pendapatan daerah tumbuh sebesar 3,32 persen, sementara Belanja Daerah terkontraksi sebesar 4,47 persen.
“TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Desember 2025 sebesar Rp18,72 triliun atau sebesar 48,25 persen dari total pendapatan Banten,” ujarnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











