SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, selaku pemegang saham pengendali terakhir PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten bakal membagikan 15,11 persen saham Pemprov Banten di Bank Banten kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten.
Al mengaku, saham tersebut bukan dijual kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Banten, tetapi dibagikan melalui mekanisme hibah.
“Dibagikan. Gratis. Sudah kita didiskusikan (dengan Walikota Serang),” ujar Al usai menghadiri acara kampanye Gemar Makan Ikan di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat, 20 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu, hadir juga Walikota Serang, Syafrudin.
Al mengatakan, rencana pembagian saham milik Pemprov itu dilakukan dalam rangka memperkuat Bank Banten.
Salah satu upaya Bank Banten milik bersama, maka saham Bank Banten akan dibagikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Polanya nanti mungkin dalam bentuk hibah. Nah itu sedang kita pelajari teknisnya,” terang orang nomor satu di Banten ini.
Kata dia, pihaknya juga sudah mendapat pendampingan dari Kejati Banten. Bahkan, pola serahnya juga akan didampingi oleh Kejaksaan.
“Jadi kita sekarang sedang menunggu Perdanya. Sedang mendapatkan fasilitasi dari Kemendagri. Mudah-mudahan tidak terlalu lama sudah clear. Dan Bank Banten menjadi bank yang kuat,” ujar Al.
Ia mengatakan, kepemilikan Pemprov Banten terhadap saham Bank Banten yakni 66,11 persen. Berdasarkan ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Pemprov sebagai pemilik utama harus mempertahankan 50 plus satu persen.
“Yang selisihnya, tentu akan kita upayakan untuk dibagikan kepada pemerintah daerah. Tentu ada prosesnya. Jadi tidak semena-mena begitu saja. Prosesnya, mekanismenya ada beberapa. Di antaranya mekanisme hibah,” terangnya.
Apakah pembagian saham itu bakal merata, Al mengaku akan melihat perkembangan ke depan.
“Bisa, metodenya bisa rata, bisa proporsional berdasarkan keuangan daerah,” ujarnya.
Disinggung apakah Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerima hibah saham Bank Banten nanti harus memindahkan RKUD mereka ke bank plat merah tersebut, Al menjawab diplomatis.
“Ini kan telah memiliki bersama kan. Memiliki bersama sehingga Bank Banten itu untuk semua masyarakat Banten, Pemerintah Daerah Banten. Karena telah memiliki bersama, kita ingin memperkuat bank ini sebagai instrumen ekonomi. Dan itu sudah jalan, sudah bagus. Maka kita harap, kita miliki bersama Bank Banten ini,” tegas Al.
Ia mengaku akan melihat perkembangan ke depan, apakah RKUD pemerintah Kabupaten/Kota harus pindah ke Bank Banten atau tidak.
“Kita lihat perkembangannya oleh bapak Bupati/Walikota ya sebagai pemegang otoritas Pemerintah Daerah. Nanti kita komunikasikan,” ujarnya.
Al menargetkan rencana pembagian saham Bank Banten itu secepatnya dilakukan.
“Kita upayakan secepatnya tergantung aspek-aspek regulasi yang kita siapkan itu,” terangnya.
Terkait mekanisme pembagian saham melalui hibah, ia mengatakan, akan melakukan pembahasan terlebih dahulu.
“Nanti kita lihat teknisnya. Makanya kita cek dengan peraturan daerah. Mungkin kita amanatkan di peraturan daerah. Kan Kabupaten/Kota juga menerimanya harus dengan peraturan daerah,” pungkas Al. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agus Priwandono











