SERANG, RADARBANTEN.Co.ID – Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam alias GPAI mendesak Pemprov Banten membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK khusus untuk formasi guru agama.
Sebab, pada tahun ini, pemerintah hanya membuka 500 formasi untuk guru umum, tidak ada untuk guru pendidikan agama. Hal tersebut membuat ratusan guru agama yang saat ini masih berstatus sebagai pegawai honorer ini merasa dianaktirikan oleh Pemerintah.
“Kami menuntut kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan perlakuan yang sama dengan guru mata pelajaran (mapel) lain, terutama dalam rekrutmen PPPK, yaitu dibukanya kuota untuk GPAI SMA/SMK/SKh Provinsi Banten,” ujar Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten Mustahdi saat melakukan audensi dengan Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli di ruang kerja Komisi I DPRD Banten, Kota Serang, Rabu 25 Oktober 2023.
Berdasarkan pantauan, audensi itu dihadiri oleh puluhan anggota AGPAII dari berbagai daerah di Banten. Hadir juga Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat, Perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, dan Kementrian Agama Banten.
Dalam audensi itu, para guru mengungkapkan uneg-uneg dan kegelisahan mereka akan ketidakjelasan nasib mereka. Bahkan, salah satu guru nampak menangis saat mengadukan nasib yang dialami para guru honorer kepada wakil rakyat itu.
Mustahdi menyebut, sedikitnya ada 500 lebih guru pendidikan agama Islam yang saat ini bertugas di berbagai instansi pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, serta mengajar puluhan bahkan ratusan murid. Semuanya guru PAI Honorer yang belum mendapatkan kesempatan untuk ikut rekrutmen PPPK.
Pihaknya pun meminta pemerintah untuk menjelaskan tentang eksistensi GPAI pada sekolah. Pada guru umum harus memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Sementara GPAI harus memiliki enam kompetensi, yaitu sama dengan guru mapel lain ditambah dengan kompetensi ledership dan spiritual.
“GPAI memiliki proporsi yang sama dengan guru mapel lain dalam menjalankan tugas sebagai guru profesional, bahkan ada yang menjadi Kepala Sekolah maupun Pengawas Sekolah. Namun mengapa selama tiga kali periode pengangkatan PPPK di Provnsi Banten belum pernah ada kuota untuk GPAI SMA/SMK/SKh Provinsi Banten, sangat miris kami dianaktirikan di ibu kandung sendiri,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengaku prihatin dengan kondisi para guru honorer. Pihaknya pun berkomitmen akan mencari solusi yang terbaik untuk para guru honorer bersama dengan Pemprov Banten.
“Kita akan dorong kepada Pemprov Banten untuk mencari solusi terbaik salah satunya yaitu dengan membuka program pendidikan profesi bagi para guru agama yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











