• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Merasa Dianaktirikan, Guru Agama Desak Pemprov Buka Formasi PPPK

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 26 Oktober 2023 10:27
in Berita Utama
0
Merasa Dianaktirikan, Guru Agama Desak Pemprov Buka Formasi PPPK

Audensi anatara guru honorer pendidikan agama dengan komisi I DPRD Banten, Rabu 25 Oktober 2023 Foto : Yusuf

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.Co.ID – Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam alias GPAI mendesak Pemprov Banten membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK khusus untuk formasi guru agama.

Sebab, pada tahun ini, pemerintah hanya membuka 500 formasi untuk guru umum, tidak ada untuk guru pendidikan agama. Hal tersebut membuat ratusan guru agama yang saat ini masih berstatus sebagai pegawai honorer ini merasa dianaktirikan oleh Pemerintah.

 “Kami menuntut kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan perlakuan yang sama dengan guru mata pelajaran (mapel) lain, terutama dalam rekrutmen PPPK, yaitu dibukanya kuota untuk GPAI SMA/SMK/SKh Provinsi Banten,” ujar Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi Banten Mustahdi saat melakukan audensi dengan Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli di ruang kerja Komisi I DPRD Banten, Kota Serang, Rabu 25 Oktober 2023.

Berdasarkan pantauan, audensi itu dihadiri oleh puluhan anggota AGPAII dari berbagai daerah di Banten. Hadir juga Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat, Perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, dan Kementrian Agama Banten.

Dalam audensi itu, para guru mengungkapkan uneg-uneg dan kegelisahan mereka akan ketidakjelasan nasib mereka. Bahkan, salah satu guru nampak menangis saat mengadukan nasib yang dialami para guru honorer kepada wakil rakyat itu.

Mustahdi menyebut, sedikitnya ada 500 lebih guru pendidikan agama Islam yang saat ini bertugas di berbagai instansi pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, serta mengajar puluhan bahkan ratusan murid. Semuanya guru PAI Honorer yang belum mendapatkan kesempatan untuk ikut rekrutmen PPPK.

Pihaknya pun meminta pemerintah untuk menjelaskan tentang eksistensi GPAI pada sekolah. Pada guru umum harus memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Sementara GPAI harus memiliki enam kompetensi, yaitu sama dengan guru mapel lain ditambah dengan kompetensi ledership dan spiritual.

 “GPAI memiliki proporsi yang sama dengan guru mapel lain dalam menjalankan tugas sebagai guru profesional, bahkan ada yang menjadi Kepala Sekolah maupun Pengawas Sekolah. Namun mengapa  selama tiga kali periode pengangkatan PPPK di Provnsi Banten belum pernah ada kuota untuk GPAI SMA/SMK/SKh Provinsi Banten, sangat miris kami dianaktirikan di ibu kandung sendiri,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Banten Ahmad Jazuli Abdillah mengaku prihatin dengan kondisi para guru honorer. Pihaknya pun berkomitmen akan mencari solusi yang terbaik untuk para guru honorer bersama dengan Pemprov Banten.

“Kita akan dorong kepada Pemprov Banten untuk mencari solusi terbaik salah satunya yaitu dengan membuka program pendidikan profesi bagi para guru agama yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

Tags: AGPAIIBKD BantendianaktirikanGPAIGuru Honorerguru pendidikan agama IslamKomisi I DPRD BantenPemprov BantenPPPKPPPK 2023
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rumah Warga di Pandeglang Rusak Tersambar Petir, BPBD: Waspada

Next Post

Pengamat Nilai Kehadiran Gibran Jadi Pembeda di Banten

Next Post
Pengamat Nilai Kehadiran Gibran Jadi Pembeda di Banten

Pengamat Nilai Kehadiran Gibran Jadi Pembeda di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berpotensi Dongkrak Perekonomian Warga, Najib Hamas Minta Pasar Tunjung Teja Diaktivasi

Berpotensi Dongkrak Perekonomian Warga, Najib Hamas Minta Pasar Tunjung Teja Diaktivasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 06:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meminta Pasar Tunjung Teja diaktivasi kembali. Pasalnya, pasar tersebut sudah bertahun-tahun...

Tren Pasien Cuci Darah di RSDP Serang Usia Produktif Meningkat

Tren Pasien Cuci Darah di RSDP Serang Usia Produktif Meningkat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 21 Agustus 2026 06:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah pasien yang menjalani terapi cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Drajat Prawiranegara (RSDP)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.