LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dihadiahi sebilah golok berukuran panjang oleh salah satu warga Gunung Anten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat, 27 Oktober 2023.
Golok yang berukuran hampir satu meter itu diberikan oleh Abay yang diketahui sebagai ketua Pergerakan Petani Banten (P2B) dalam acara Redistribusi sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Gunung Anten.
Abay mengaku, berterimakasih kepada Mantan Panglima TNI itu yang telah mewujudkan cita-cita dari ratusan petani di Desa Gunung Anten yang sebelumnya telah berjuang selama belasan tahun untuk mendapatkan sertifikat kepemilikan bersama atas lahan yang merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT The Bantam & Preanger yang sudah tidak lagi diperpanjang.
“Terimakasih pa Menteri dan pemerintah daerah yang sudah mengabulkan mimpi kami untuk dapat menggarap lahan ini dengan tenang. Sertifikat ini pun jadi bukti perjuangan kami selama belasan tahun,” kata Abay.
Abay menceritakan dalam perjuangnnya selama 13 tahun sangatlah sulit, terdapat anggotanya yang masuk penjara karena menuntut hak mereka yang sudah lama menggarap lahan ini.
“Perjuangan selama 13 tahun ini tidak musah, karena salah satu pejuang kota ada yang dipolisikan, dia dipenjara selama tiga bulan. Tapi dengan adanya sertipikat ini telah menjadi penyemangat kami untuk terus berjuang,” tuturnya.
Sebilah golok panjang yang diberikannya kepada Menteri ATR/BPN itu pun menjadi cinderamata dan simbol untuk menyemangati Menteri ATR/BPN dan jajarannya dalam menumpas mafia-mafia tanah di negeri ini.
“Golok ini agar pa Menteri untuk tetap berani, dan tajam dalam membela warga negara,” imbuhnya.
Sementara, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mempunyai program reforma agraria. Program yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah ini akan menyasar 9 juta hektare tanah se Indonesia.
“Program Reforma Agraria merupakan upaya untuk penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset, disertai dengan penataan akses untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” terangnya.
“Kita segerakan refroma agraria ini dapat segera diselesaikan, kita di tahun 2024 semua sudah selesai,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











