• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Terlibat Penerbitan SHGB, Enam Pegawai Kementerian ATR/BPN Tunggu SK Pencopotan Jabatan

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Sabtu, 1 Februari 2025 06:36
in Utama
0
Terlibat Penerbitan SHGB, Enam Pegawai Kementerian ATR/BPN Tunggu SK Pencopotan Jabatan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mencopot enam pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang diduga terlibat dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut, perairan Kabupaten Tangerang.

Pencopotan ini dilakukan usai Menteri Nurson melakukan audit internal mengenai penerbitan ratusan bidang SHGB dan SHM di kawasan pantai tersebut.

Hasilnya, tidak hanya enam orang yang dicopot, namun ada dua pegawai lainnya yang diberikan sanksi tegas oleh Menteri Nurson melalui Inspektorat ATR/BPN.

Mereka adalah, JS, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu; SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran; ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pementaan; WS, Ketua Panitia A; YS, Ketua Panitia A; NS, Panitia A; LM, eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET; dan KA, Eks PLT Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

“Delapan orang ini sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah diberikan sanksi, tinggal proses peng-SK-an sanksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” ujar Nurson seperti yang dikutip dari Disway.id.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut melakukan investigasi menyeluruh untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pagar laut Tangerang.

Staf Khusus Menteri Bidang & Informasi Publik Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, penerbitan SHM dan SHGB merupakan otoritas Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang sesuai aturannya. Pihaknya menduga, adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Kantah dalam kasus penerbitan SHM dan SHGB di Desa Kohod, Tangerang itu.

“Melihat perkembangannya, ada dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat Kantah maupun kerja Juru Ukur terkait soal terbitnya SHM dan SHGB itu. Juga perlu diteliti lebih lanjut mengapa pemerintah daerah bisa mengeluarkan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) padahal fisiknya adalah laut. RTRW Provinsi Banten dan PKKPR dari Bupati Tangerang ini konon dijadikan rujukan oleh Kepala Kantah sebagai dasar diterbitkannya SHM atau SHGB,” kata Herzaky.

Editor: Aas Arbi

Tags: kepala kantah tangerangmenteri atr/bpnmenteri nursonpagar lautPagar Laut Tangerangpegawai kementerian atr/bpnRtrwSHGBSHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bakal Diangkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Kota Serang Minta Kesamaan Gaji

Next Post

Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Yang Disanksi Sudah Pindah

Next Post
Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Yang Disanksi Sudah Pindah

Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Yang Disanksi Sudah Pindah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kekeringan di Kabupaten Serang, 10 Ribu Pelanggan Tirta Al-Bantani Terdampak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 24 Agustus 2026 06:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekitar 10 ribu pelanggan Perumda Tirta Al-Bantani terdampak kekeringan yang melanda Kabupaten Serang dalam beberapa bulan terakhir....

Gunung Gedor Kota Serang Disiapkan Jadi Destinasi Sport Tourism

by Aas Arbi
Senin, 24 Agustus 2026 06:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendorong Gunung Gedor di Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, menjadi destinasi sport tourism yang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.