SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar segera menerbitkan peraturan untuk mengatasi banyaknya prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) yang belum diserahkan kepada Pemerintah di Kota Serang.
Ombusdman RI menyebut, banyak keluhan dari masyarakat terkait fasilitas umum. Sebab, sudah banyak warga yang membeli rumah, namun fasilitasnya tidak disediakan oleh pengembang perumahan.
“Mungkin kurang laku, pengembangnya jadi kabur. Itu juga ada sudah diterima tapi kondisinya tidak sesuai yang diharapkannya dan tidak diperbaiki kembali,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, usai audiensi terkait PSU di Puspemkot Serang, Selasa, 31 Oktober 2023.
Fadli mengatakan, permasalahan PSU yang belum diserahkan kepada Pemkot Serang itu terdapat di beberapa perumahan.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar dibuat peraturan pendukung agar Pemkot Serang bisa melakukan proses penindakan.
“Seperti sekarang aja contoh simpel kayak tadi aja PSU-nya kabur, Pemda memperbaiki jalan, susah, jalannya milik pengembang bukan milik pemerintah,” katanya.
Permasalahan ini, kata Fadli, tentunya akan menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikannya.
“Seperti di Tangsel, mereka memiliki aturan, bahwa Pemerintah bisa mengambil alih atas dasar kesepakatan dari warga yang sudah ada, untuk pengelolaannya dan pencetakan asetnya,” ucapnya.
Dari kurang lebih 200 PSU di Kota Serang, lanjut Fadli, hanya sekira 44 persennya yang baru diserahkan.
“Jadi yang belum serah terima ini masih belum proses dari pembangunan. Sayangnya tidak ada data penggerak pembangunan dan tantangan bagi Pemerintah untuk meneliti pengembangan yang masih aktif dan pasif,” katanya.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, baru 96 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Serang.
“Jumlah perumahan di Kota Serang ada 218, yang sudah menyerahkan PSU kurang lebih sekitar 96. PSU ini ada juga yang belum diserahkan SPH-nya (Surat Pengakuan Hak atas tanah), ada juga yang sudah selesai,” ujar Syafrudin. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











