PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Target pembuatan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang hanya mencapai 0,84 persen dari target 24 persen yang ditetapkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
“Saat ini, baru sekitar 2.050 orang yang terdaftar untuk IKD dari total target 224.655 yang berasal dari pusat, upaya pelaksanaan pelayanan Identitas Kependudukan Digital baru dimulai di beberapa organisasi perangkat daerah, kalangan pelajar, dan mahasiswa,” ungkap Plt Kasubag Umum Samsudin melalui Staf Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Nasyarudin.
“Kita menyosialisasikan IKD ke kecamatan-kecamatan terdekat, karena untuk langsung mencapai desa memerlukan anggaran tambahan,” tambahnya.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah masih banyak masyarakat yang gaptek (gagap teknologi) dan kesulitan beradaptasi dengan penggunaan berbasis digital. Selain itu, masalah jaringan yang belum optimal di daerah terpencil juga menjadi tantangan.
Nasyarudin juga menyampaikan, spesifikasi perangkat Android yang diperlukan untuk IKD, yang harus memiliki minimal RAM 4 GigaByte (GB) atau 8 GB.
Ia menambahkan, dalam jangka panjang, layanan IKD ini akan menjadi berbasis online, menggantikan dokumen fisik.
“Ya dengan sistem satu perangkat untuk satu individu, untuk memastikan keamanan dan mencegah penyalahgunaan,” tambahnya.
Masyarakat yang belum mendaftar IKD diimbau untuk melakukannya, karena ini akan memudahkan dalam segi pelayanan dan keperluan dokumen pribadi.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi











