SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Serang memperkenalkan aplikasi Sirip Ikan kepada nelayan dan warga Kabupaten Serang. Aplikasi tersebut di-launcing oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.
Kepala Diskan Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengklaim, aplikasi Sirip Ikan mampu mengoptimalkan pendapatan nelayan karena akan mendapatkan harga yang paling tinggi.
“Aplikasi Sirip Ikan ini untuk mengoptimalkan tempat pelelangan ikan yang dirancang oleh Pemerintah untuk membantu nelayan menjualkan hasil tangkapan. Jadi nelayan mendapatkan harga tertinggi,” katanya, Rabu, 8 November 2023.
Ia mengatakan, aplikasi tersebut mampu memetakan potensi perikanan yang ada di wilayah Kabupaten Serang.
“Nah, kita ingin membuat sistem sehingga semua pergerakan di TPI mulai dari nelayannya siapa, ikannya jenis apa, berapa banyak itu bisa terekam dalam satu aplikasi,” jelasnya.
Aplikasi tersebut juga nantinya akan diintegrasikan dengan koperasi yang sudah dibentuk di TPI-TPI yang ada di Kabupaten Serang, sehingga mampu memberikan akses permodalan bagi masyarakat.
“Ketika nelayan butuh pendanaan, mereka tidak lari ke tengkulak, dia punya koperasi yang penjualannya bekerja sama dengan pelelangan, dan anggota koperasi TPI harus menjual hasilnya di pelelangan,” jelasnya.
Untuk pengurus dari koperasi sendiri, lanjut Zaldi, pihaknya akan menggandeng para tengkulak yang ada di sekitar pelelangan agar menjadi pelopor perekonomian bagi para nelayan.
“Jadi konsepnya seperti itu, tengkulak yang selama ini dipandang negatif kita tarik justru menjadi pelopor ekonomi di tempatnya. Membantu nelayan membentuk koperasi kerja sama dengan PPI dan masyarakat. Untuk membantu sistem itu, dibuatlah Sirip Ikan,” jelasnya.
Ia mengaku, jika sosialisasi untuk aplikasi tersebut sudah dilakukan sejak dua bulan yang lalu. Namun, untuk penerapan sistem, baru dilakukan uji coba di TPI Anyer.
“Kalau ini baru uji coba di Anyer, baru satu koperasi yang sudah kita bentuk yang didukung dengan sistem ini. Kalau dua atau tiga bulan sukses, akan kita perluas di seluruh TPI di Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











