SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten Sopwan akan melaporkan Supiyadi alias Ateng warga Kragilan, Kabupaten Serang.
Ateng dilaporkan atas tuduhan informasi palsu yang disebarkan dengan menyebut Sopwan melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Sopwan mengaku bahwa dengan adanya informasi yang kini telah viral di media sosial itu telah merugikan dirinya. Ia dengan tegas membantah tuduhan Ateng yang menyebut dirinya melakukan penganiayaan.
“Tentu saya sangat dirugikan dengan fitnah ini, saya tidak pernah melakukan kontak fisik dengan Ateng yang saya sebut korban pura-pura ini,” kata Sopwan saat ditemui di rumahnya, Kamis 9 November 2023.
Sopwan mengatakan, dirinya hanya menegur Ateng tanpa melakukan kontak fisik. Dirinya memberikan teguran karena Ateng telah bermabuk-mabukan disebuah acara khitanan yang kebetulan dirinya hadir pada Selasa 7 November 2023 kemarin.
Ia menilai aksi mabuk-mabukan yang dilakukan Ateng sangat meresahkan, karena Ateng juga turut melontarkan kata-kata kasar hingga binatang terhadap dirinya.
“Saya juga dipalak oleh korban pura-pura ini, diminta untuk tambahin beli minuman (miras,-red), dan saat itu memang kondisi dia sudah dalam keadaan mabuk,” ujar politisi Gerindra ini.
Sopwan pun mengaku aneh dengan foto kondisi Ateng yang ramai beredar di media sosial. Foto itu nampak memperlihatkan Ateng dengan kondisi perban diarea dahi. Padahal, dirinya tidak melakukan kontak sedikitpun dengan Ateng.
“Saya ga tau itu luka kenapa, karena saya tidak lakukan kontak fisik sedikitpun. Bisa tanya kepada para saksi di lokasi. Dan informasi bahwa saya menodong korban pura-pura ini dengan senjata air softgun segala macam itu, bohong. Tidak benar, saya anti pegang senjata begituan,” imbuhnya.
Kuasa Hukum Sopwan, Wahid menuturkan, atas informasi tidak benar itu maka pihaknya berencana untuk melaporkan balik Ateng ke Polda Banten. Ateng akan dilaporkan atas UU ITE karena telah menyebarkan informasi palsu.
“Apabila tidak ada penyelesaian laporan atas yang disampaikan terlapor kemarin (Ateng,-red), tentunya kami akan melakukan upaya hukum yang sama,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











