LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Lebak melalui anggaran APBD tahun 2024 menganggarkan sekira Rp6 miliar untuk menangani 300 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lebak.
Saat ini RTLH di daerah yang di pimpin Penjabat Bupati Iwan Kurniawan ini mencapai sekira 45 ribu RTLH.
“Di perencanaan tahun 2024 insya allah ada 300 unit RTLH yang ditangani. Mudah-mudahan terealisasi,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Lebak Lingga Segara, Kamis 9 November 2023.
Menurutnya, penangan RTLH menjadi salah satu strategi pemkab Lebak di tahun 2024 medatang untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.
“Walau keterbatasan anggaran, Pemkab Lebak tetap menganggarkan penangan RTLH. Dimana satu unit RTLH akan mendapat bantuan stimulam sebesar Rp 20 juta,” kata mantan Camat Malingping ini.
Dia mengatakan, pengentasan RTLH membutuhkan peran serta dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta. Dia yakin, perusahaan yang ada di Lebak dan Banten mau berkontribusi untuk ikut membangun rumah masyarakat kurang mampu di Lebak.
“Pemerintah daerah terus bekerja keras menuntaskan pembangunan RTLH. Kami ingin, warga tinggal ditempat laik,” jelasnya.
Dia mengatakan, untuk penangan RTLH tahun 2023 ecara keseluruhan berjalan baik dan lancar. Dimana sebanyak 266 RTLH ditangani.
Terpisah Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, pihaknya akan terus mengawal pengentasan RTLH di Kabupaten Lebak. Karena itu, setiap tahunnya dianggarkan penanganan RTLH.
“Tinggal pendataan penerima manfaat bantuan RTLH lebih dimaksimalkan lagi. Sehingga, yang mendapat bantuan RTLH yang benar-benar perlu segera mendapat penangan. Karena itu tugas tim survey harus benar detail,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Abdul Rozak











