TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemprov Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berupaya melakukan sertifikasi aset berupa situ, danau, embung, dan waduk.
Proses sertifikasi aset tersebut terus dikebut demi mengamankan aset dari klaim pihak-pihak yang memanfaatkan aset milik Pemprov Banten demi kepentingan pribadi.
Jabatan Fungsional Penilai Pemerintah pada BPKAD Pemprov Banten Didin Lukman mengatakan, saat ini tercatat ada 137 situ dan danau milik Pemprov Banten yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Banten. Aset itu belum sepenuhnya tersertifikasi, sehingga rawan diklaim, diakui dan diduduki sejumlah oknum.
“Dari 137 situ dan danau yang tersebar di kota-kabupaten di Provinsi Banten, baru 10 situ dan danau yang telah disersertifikasi menjadi Hak Penggunaan Lahan,” ujar Didin Lukman saat melakukan Sosialisasi Penyalahgunaan dan Pemanfaatan Situ, Danau, Embung dsn Waduk di Gading Serpong, Kamis, 16 November 2023.
Menurut Didin, upaya sertifikasi dilakukan melalui tahap sosialisasi kepada masyarakat, dengan memberi pemahaman bahwa situ dan danau yang ada di wilayah Provinsi Banten merupakan sepenuhnya milik Pemprov Banten.
“Permasalahan yang ada itu kan sebagian situ, danau, embung dan waduk di Banten dikuasai sebagian masyarakat atau perusahaan. Mereka memanfaatkan dengan menguasai dengan mendirikan rumah dan sebagainya. Jadi di sini kami sosialisasikan bahwa hal itu tidak dibenarkan, dan saat ini kami sedang berupaya mensertifikasi seluruh aset berupa situ, danau, embung dan waduk, demi mengamankan aset milik Pemprov Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal mengatakan, DPRD Provinsi Banten terus mendorong BPKAD Banten untuk mempercepat seluruh proses sertifikasi aset milik Pemprov Banten.
Faizal mengatakan, kegiatan sosialisasi penyalahgunaan dan pemanfaatan situ dan danau kepada masyarakat penting dilakukan agar saat pelaksanaan sertifikasi di lapangan sudah tidak ada lagi miss komunikasi dan gejolak yang timbul.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini, masyarakat akan bisa menjadi pengawas jika ada aset kita diduduki pihak lain, selain itu masyarakat jadi tahu bagaimana memanfaatkan lahan situ atau danau untuk kehidupan ekonomi mereka,” ujar Faizal.
Faizal mengatakan, upaya mensertifikasi seluruh aset milik Pemprov Banten sudah berlangsung sejak tahun lalu, sehingga upaya ini akan terus dikebut ke depannya.
Faizal mengatakan, persoalan yang kerap terjadi di lapangan, banhmyak aset Pemprov Banten diklaim, diduduki atau timpang tindih, sehingga hal ini membuat upaya sertifikasi memakan waktu dengan berbagai dampak hukum yang timbul.
“Kami mendukung aset-aset itu dilindungi dianggarkan, minimal setiap aset kita dipasang plang, dipagar dan dijaga pengamanannya, agar tidak ada lagi pihak yang menguasai,” jelasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











