SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menanggung warga yang terdampak penggusuran proyek normalisasi Sungai Cibanten untuk ditempatkan di Rusunawa Margaluyu.
Nantinya, para warga yang berada di sempadan bantaran Sungai Cibanten akan direlokasi ke Rusunawa Margaluyu, yang berada di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Pemkot Serang menjamin para warga terdampak penggusuran proyek normalisasi itu dapat menempati Rusunawa secara gratis selama beberapa bulan ke depan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Nofriady Eka Putra mengatakan, Pemkot Serang akan mempersilahkan warga terdampak penggusuran untuk menempati Rusunawa Margaluyu.
Akan tetapi, Pemkot Serang tidak akan menanggung beban biaya operasional selama mereka tinggal, seperti kebutuhan listrik dan air.
“Dari awal kami sudah katakan, kalau untuk tempatnya digratiskan. Tapi, ada pembiayaan yang harus dibayar, seperti listrik dan air. Kalau tempat beberapa bulan bisa kami gratiskan. Biaya (berapa) tergantung mereka pemakaian,” ujarnya, Jumat 17 November 2023.
Sebelumnya diberitakan, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Ciduran (BBWSC3) tidak akan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak penggusuran proyek normalisasi Sungai Cibanten.
BBWSC3 menegaskan, bantaran Sungai Cibanten merupakan milik serta kewenangan negara. Selain itu, para warga yang bermukim di bantaran sungai disebut rata-rata tidak memiliki sertifikat resmi.
Kepala Bidang (Kabid) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWSC3 Banten David Partonggo Oloan Marpaung mengatakan, pihaknya secara tegas tidak akan memberikan kompensasi kepada warga yang membangun rumah di sepadang Sungai Cibanten.
“Bantaran itu (sungai Cibanten) punya balai. Ada sertifikat kepemilikan balai, jadi tidak mungkin bayar kompensasi,” katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan data dari BBWSC3, ada 80 rumah milik warga yang berada di tiga kelurahan di Kecamatan Kasemen.
Menurutnya, penggusuran tersebut untuk pelebaran Sungai Cibanten dan bertujuan antisipasi bencana banjir yang pernah terjadi di tahun 2022.
“Kalau tidak kami lebarkan banjir seperti dulu akan terjadi lagi. Mungkin potensi bahayanya juga akan lebih besar. Makanya, kami membahas itu dengan dinas (DPKP Kota Serang) apa yang bisa kami lakukan untuk itu (normalisasi). Bagaimana solusinya,” katanya.
Ia mengaku, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Pemerintah Kota Serang, warga yang terdampak penggusuran akan direlokasi sementara ke rumah susun sederana sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Margaluyu.
“Mereka diperbolehkan sementara waktu mendiami rusun (Rusunawa Margaluyu) hingga memiliki tempat tinggal yang baru. Jadi boleh relokasi ke rusunawa tapi mengenai sampai kapan di sana masih dibicarakan,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi











