SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rekening peminjam pinjaman online (pinjol) mencapai 115,80 juta. Namun, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rekening aktifnya hanya 18,17 juta.
Analis Eksekutif Senior Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan pada Kantor OJK Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Provinsi Banten, Fajaruddin mengatakan, ada juga pinjol yang bermanfaat dan mendorong sektor produktif dan UMKM.
“Karena pinjol menjadi alternatif pendanaan bagi UMKM yang tergolong underserved dan unbankable,” ujar Fajaruddin saat capacity building dan media gathering tahun 2023, Selasa, 21 November 2023.
Kata dia, pinjol legal menawarkan bunga yang bersaing dengan industri jasa keuangan umumnya, yakni berkisar 0,4 persen per hari.
Pinjol legal juga menyediakan pendanaan secara cepat dan mudah bagi UMKM.
Fajaruddin mengungkapkan, jumlah penyelenggara pinjol legal yakni sebanyak 101. Tujuh, di antaranya, platform dengan sistem syariah.
Sedangkan, akumulasi rekening pemberi pinjaman mencapai 1,09 juta dengan rekening aktif sebesar 158,62 ribu.
“Sedangkan pinjaman bermasalah kurang dari empat persen dari total pinjaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Analis Eksekutif Direktorat Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan LJK Lainnya, Mohamad Ajie mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya pada 2021, kebutuhan pendanaan UMKM nasional yakni Rp 2,74 triliun.
Sedangkan, yang sudah terpenuhi perbankan, yakni Rp 1,221 triliun.
“Dengan begitu, ada gap Rp 1,519 triliun potensi pembiayaan di luar perbankan yang salah satunya bisa melalui pinjol,” tuturnya. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agus Priwandono











