PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan untuk penyelenggaraan haji tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah sebesar Rp105.095.032,34.
Usulan BPIH sebesar itu mengalami kenaikan sebesar Rp15.044.395,08 atau bila dibandingkan penetapan BPIH tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi dengan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp73.566.522,64 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp31.528.509,70 (30 persen).
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mochamad Hasbi Asyidiki mengatakan, kenaikan Bipih sebesar Rp105 juta masih berupa usulan.
“Ini kan masih usulan, mohon dipahami betul, sayapun sebagai anggota Panja belum ikut rapat sekalipun. Kebetulan saya sedang sibuk di Dapil,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID usai menyalurkan bantuan sosial di Aula Gedung MUI Pandeglang, Selasa, 21 November 2023.
Ia mengatakan, biaya Rp105 juta masih usulan secara menyeluruh biaya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji. Sedangkan kalau Bipih dibebankan kepada jemaah itu belum diputuskan.
“Saya mengimbau kepada kawan-kawan pers menyebarkan informasi ini kepada jemaah jangan takut. Ini masih BPIH bukan Bipih,” katanya.
Jadi, kata dia, masih berupa usulan dan belum final. Usulan BPIH Rp105 juta itu belum final.
“Artinya sampai bulan Februari 2024 nanti diketok palu itulah finalnya. Kita akan berjuang dulu, tentu kita merasa tidak ingin ada kenaikan tapi kita harus memperhitungkan variabel-variabel lain nanti makanya saya di ruang rapat tidak berani berjanji tapi kami akan berusaha tidak sampai membebani masyarakat begitu besar,” katanya.
Ia meminta doa dari masyarakat akan memperjuangkan biaya perjalanan haji tidak membebani jemaah.
“Insyaallah biaya haji tidak begitu membebani biaya haji di Indonesia. Prosesnya masih panjang karena nanti akan ada rapat pembahasan terkait BPIH dan Bipih,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Pandeglang Haji Kholid menambahkan, terkait BPIH Rp105 juta itu masih bersifat usulan.
“Jadi belum final karena memang belum diputuskan untuk besaran Bipih-nya,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Abdul Rozak











