SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat Dapil I Eki Baehaki kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Serang pada Pemilu Legislatif 2024.
Eki mengaku kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat guna untuk dapat kembali membawa aspirasi masyarakat Kabupaten Serang.
Eki mengaku, dirinya belum menghitung secara pasti berapa besaran dana kampanye yang akan dikeluarkan untuk pencetakan alat peraga kampanye (APK) pada pileg tahun ini.
“Kita hitung-hitungannya belum kebaca ni. Karena status caleg baru terhitung saat DCT kemarin, kita baru bulan ini baru ada jadwal kampanye, baru kita akan berhitung terkait dengan apa saja yang akan disiapkan untuk kegiatan kampanye. Terutama terkait APK,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 23 November 2023.
Ia mengaku, masih menghitung segala kebutuhan-kebutuhan yang tentunya dibutuhkan dalam masa kampanye dan juga menentukan titik-titik mana saja yang nantinya akan dipasangi APK.
“Belum ketauan dananya juga, soalnya tim kita juga lagi berhitung terkait harga spanduk, bener, baliho, lagi dikoordinasikan. Kalau itu sudah ada harganya, lalu kebutuhannya untuk di mana saja, baru bakal kebaca, berapa kebutuhan untuk APK,” katanya.
Ia mengatakan, jika setiap caleg memiliki caranya masing-masing untuk melakukan kampanye. Tentunya, hal tersebut akan membuat hitung-hitungan biayanya pun variatif.
“Kita tiap caleg punya cara kampanyenya masing-masing ada yang sebatas silaturahmi ada yang door to door, ada yang melakukan kegiatan besar, sehingga pembiayaannya juga berbeda-beda,” terangnya.
Saat ditanya soal iuran untuk biaya saksi, Eki mengatakan jika Partai Demokrat sudah menyiapkan saksi dan juga dana akomodasinya. Namun ia enggan menyebutkan berapa besaran untuk iuran dana saksi tersebut.
“Setiap partai mungkin berbeda cara pembiayaannya, tapi dari partai kami sendiri sudah menyiapkan untuk saksi itu diberikan dana transport dan itu sesuai aturan diperbolehkan. Dari partai sudah mempersiapkan, pokoknya secara gamblangnya Demokrat sudah menyiapkan untuk dana saksinya,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya memastikan akan melaporkan seluruh dana kampanyenya ke KPU Kabupaten Serang apabila masa kampanye sudah dimulai.
“Nanti kita akan berkoordinasi untuk disampaikan ke teman-teman yang lain terkait dengan batas akhir pelaporannya kapan. Saya sendiri arena ini belum masuk masa kampanye, kita belum mempersiapkan untuk melakukan kampanye. Pada saat kita akan kampanye pasti kita laporkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











