SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tegas terhadap investor yang masuk ke Kota Serang.
Selama ini, Pemkot Serang masih terbatas terkait kewenangan untuk menindak perusahaan. Sehingga hal tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan untuk mengakomodir masyarakat Kota Serang yang tidak memiliki pekerjaan.
Budi menilai, seharusnya Pemkot Serang bisa bertindak tegas terhadap investor yang masuk ke Kota Serang.
Sebab, selama ini pengusaha di Kota Serang lebih banyak menyerap tenaga kerja bukan berasal dari tenaga lokal.
Terlebih kata Budi, beberapa waktu lalu, salah satu perusahaan grosir bahan bangunan besar yang membuka usaha di Kota Serang.
Seharusnya, kata dia, Pemkot Serang lebih peka dengan memberikan arahan kepada pengusaha untuk mempriortiaskan pekerja lokal.
“Kami sudah sering mengatakan itu. Tujuan memudahkan investasi di Kota Serang itu bukan hanya soal pendapatan asli daerah saja, tapi juga penyerapan tenaga kerja lokal, pribumi. Jangan sampai ada kejadian seperti itu lagi,” ujarnya, Minggu 26 November 2023.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Moch Poppy Nopriadi mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan lebih jauh.
Sehingga, Pemerintah Daerah tidak dapat mengakomodir masyarakat Kota Serang yang saat ini tidak memiliki pekerjaan.
“Kewenangan Disnakertrans kota dan kabupaten terhadap industri sangat terbatas. Mulai dari pengawasan, penindakkan, hingga penutupan operasional dan pemberian sanksi itu adanya di Disnaker Provinsi Banten,” ujarnya, Jumat 24 November 2023.
Poppy mengatakan, pihaknya juga tidak dapat intervensi lebih jauh terhadap investor atau industri untuk mengakomodir pekerja lokal agar bekerja di perusahaannya.
Padahal, kata dia, hal tersebut cukup berpengaruh untik mengurangi angka pengangguran, tingkat kesejahteraan serta kemiskinan.
“Jadi kami tidak bisa memaksakan dunia industri untuk benar-benar mengikuti keinginan kami dalam mengakomodir pengangguran di kabupaten/kota masing-masing. Harusnya, idealnya kami juga memegang kewenangan itu,” katanya.
Poppy menuturkan, para pengusaha selama ini lebih banyak melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Disnaker Provinsi Banten. Padahal, Pemerintah Daerah yang lebih mengerti persoalannya di daerah masing-masing.
“Ya, karena perusahaan lebih takut dengan Disnaker provinsi dibandingkan kabupaten atau kota. Jadi, banyak hal yang berpengaruh terhadap hal-hal itu, walau pun program kami ada, tapi kewenangan penindakkan adanya di provinsi,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut Poppy, pihaknyak tak menampik bahwa perusahaan lebih memilih pekerja dengan kemampuan yang sesuai dan mumpuni pada bidangnya.
“Jadi, kami pun tidak bisa memaksakan itu. Makanya, kami memberikan pelatihan dan pembinaan keterampilan untuk mereka,” ujarnya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi