SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Surat suara DPRD Banten untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 saat ini sudah mulai diproduksi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten pun memberikan warning keras.
Bawaslu mewarning agar surat suara pada Pemilu 2024 yang dicetak nanti baik itu untuk pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten dan Kota tidak dilebih-lebihkan jumlahnya.
“Jangan macam-macam, apalagi melebihkan surat suara, itu ada pidana untuk yang melebihkan surat suara. Itu tuh ada pidananya baik buat perusahaan ataupun buat KPU,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi pada Bawaslu Banten, Liah Culiah, Minggu 26 November 2023.
Liah mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU atau PKPU, surat suara harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah 2 persen. Jika ditemukan lebih dari itu, maka pihaknya akan langsung mengambil sikap tegas.
“Nah kalau misalnya ada yang sengaja menambah surat suara sebanyak 5 persen dari DPT, itu bisa kena pidana. Maka jangan sampai dilebihkan atau pidana,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melalui pihak ketiga sudah mulai melaksanakan tahap II pengadaan logistik Pemilu 2024 pada bulan ini.
Hal itu diungkapkan oleh Ahmad Suja’i, Ketua Divisi perencanaan dan Logistik pada KPU Provinsi Banten.
“Saya kira kaitan dengan masalah logistik tahap 1 sudah selesai, dan tahap 2 pun proses kontrak juga sudah selesai, tinggal kita menunggu kaitan dengan tahapan produksi dan hari ini informasi yang sudah kami terima untuk surat suara DPRD provinsi ini hari ini akan dilaksanakan proses produksi untuk Banten,” ujar Suja’i saat ditemui di Gudang Logistik KPU Kota Serang, Kamis 23 November 2023. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi