SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Petugas Polsek Padarincang menemukan empat warung jamu yang kedapatan menjual beragam merek minuman keras (miras).
Miras-miras tersebut telah dilakukan penyitaan dan diamankan di Mapolsek Padarincang.
Kapolsek Padarincang AKP Humaedi mengatakan, mitas tersebut dilakukan penyitaan oleh petugas yang sedang melakukan operasi penyakit masyarakat.
Dikhawatirkan, miras tersebut akan menyebabkan tindakan kriminal dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ada empat warung atau kios jamu yang kedapatan menjual miras saat kami melakukan operasi pekat,” katanya, Minggu 26 November 2023.
Humaedi mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan enam warung jamu yang dicurigai menjual miras. Namun dari enam warung jamu tersebut, dua diantara tidak ditemukan karena sudah tutup dan tidak menjual miras.
“Ada enam warung jamu yang kami datangi dalam operasi tersebut,” ujarnya.
Humaedi menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para pedagang jamu yang kedapatan menjual miras. Mereka sudah berjanji dengan tidak akan menjual miras.
“Pedagang yang menjual miras sudah kami data dan lakukan pembinaan,” ungkapnya didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.
Humaedi menjelaskan, operasi pekat tersebut rutin digelar Polsek Padarincang. Tujuannya untuk memelihara dan menciptakan kamtibmas yang kondusif. “Operasi pekat ini rutin kami gelar dengan sasaran peredaran miras, narkoba, berandalan jalanan dan yang lainnya,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











