SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Pelaksanaan rapat pleno penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Serang tahun 2024 berlangsung alot.
Bahkan hingga dengan pukul 19.05 WIB, pelaksanaan rapat masih berlangsung dan belum ada kesepakatan yang dihasilkan atas rapat tersebut.
Perwakilan dewan pengupahan yang berasal dari unsur buruh ataupun pemerintah Kabupaten Serang belum ada yang keluar untuk menyampaikan hasil pertemuan.
Masa aksi yang mengawal aksi pun masih tetap bertahan di depan gerbang menuju akses masuk pendopo Bupati Serang untuk menunggu hasil penetapan rapat pleno. Bahkan mereka menunggu dengan duduk sembari mengumandangkan salawat dan membakar ban di jalan.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Badan Kesbangpol Kabupaten Serang Sodikon mengatakan jika pelaksanaan rapat pleno berlangsung sangat alot.
Bahkan pertemuan yang dimulai sejak pukul 14.00 wib hingga dengan pukul 19.05 WIB ini pun belum menghasilkan kesepakatan.
“Belum menemukan kesepakatan mudah-mudahan tidak terlalu lama lah,” katanya saat ditemui di lokasi rapat pleno, Senin 27 November 2023.
Diketahui, saat ini pelaksanaan audiensi pun masih berlangsung. Belum ada hasil kesepakatan yang lahir rapal rapat pleno penetapan UMK Kabupaten Serang 2023. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor : Aas Arbi