• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Kades Pagelaran Akan Diberhentikan Sementara

Nurabidin by Nurabidin
Senin, 27 November 2023 20:22
in Hukum, Lebak, Utama
Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Kades Pagelaran Akan Diberhentikan Sementara

Kades Pagelaran, Kecamatan Malingping Herliawati ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap pengusaha tambak udang ditahan Kejari Lebak.

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Desa (Kades) Pagelaran, Kecamatan Malingping Herliawati akan diberhentikan sementara dari jabatannya. Herliawati ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap pengusaha tambak udang pada 2021-2023 sebesar Rp345 juta.

Herliawati yang menjadi tersangka bersama suaminya, Yadi Haryadi, telah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak sejak 13 November 2023.

RelatedPosts

HPL tanah adat Baduy

Wabup Lebak Kawal Permohonan HPL Tanah Adat Baduy Seluas 5.161 Hektare

Rabu, 21 Oktober 2026 16:43
Polres Lebak

Polres Lebak Sita 1.629 Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Rangkasbitung

Rabu, 21 Oktober 2026 16:14
Pajak daerah Kabupaten Lebak

Bapenda Lebak Genjot Penagihan Pajak Daerah, Realisasi Baru Rp183,73 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 13:32
5.196 PPPK di Lebak Tak Ada yang Indisipliner, Dua PNS Disanksi

5.196 PPPK di Lebak Tak Ada yang Indisipliner, Dua PNS Disanksi

Rabu, 21 Oktober 2026 07:28

Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, Kades Pagelaran Herliawati akan diberhentikan sementara. Hal ini merujuk peraturan Bupati Lebak Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi kepada Kepala Desa.

“Informasinya, sudah dilakukan kajian dan dirapatkan oleh kami, akan dilakukan pemberhentian dan penggantian sementara, kami akan sampaikan ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk usulkan hal tersebut, sesuai aturan,” kata Iwan kepada Radar Banten melalui pesan WhatsApp, Senin 27 November 2023.

Iwan mengatakan, prinsipnya pemberhentian terhadap Kades Pagelaran yang tengah berperkara harus sesuai dengan perturan yang berlaku. “Ini info hasil telepon dengan jajaran, saya masih perlu ketemu dengan jajaran untuk bahas soal ini. Prinsipnya harus sesuai aturan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagelaran melalui Camat Malingping menyurati Penjabat Bupati Lebak. BPD Pagelaran memohon petunjuk terkait ditahannya Kepala Desa Pagelaran Herliawati oleh Kejari Lebak karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha tambak udang sebesar Rp345 juta.

“Ya, BPD Pagelaran melalui Camat telah menyurati Pj Bupati Lebak. Intinya mohon arahan terkait Kepala Desa Pagelaran yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan oleh Kejari Lebak,” kata Camat Malingping Dadan saat dihubungi, Senin 27 November 2023.

Surat permohonan arahan dari PJ Bupati Lebak yang dilayangkan oleh BPD Pagelaran pada 20 November 2023. Saa ini pihaknya masih menunggu arahan dari Pj Bupati Lebak.
Dia mengatakan, meskipun Kepala Desa Pagelaran ditahan Kejari Lebak, namun pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. “Tugas desa sementara ini ditangani Sekdes,” imbuhnya.

Menurut Dadan, BPD melalui Camat bisa memberikan rekomendasi sanksi kepada kepala desa. Hal ini merujuk peraturan Bupati Lebak Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi kepada Kepala Desa.

“Untuk pemberhentian sementara mesti ada surat dari Kejari Lebak (penetapan tersangka). BPD belum melaksanakan itu (membuat rekomendasi) karena salinan suratnya belum diterima,” katanya.

Reporter : Nurabidin
Editor : Aas Arbi

Tags: Kades Pagelarankasus pemerasanKecamatan MalingpingKejari LebakPemerasanpengusaha tambak udang diperasPj Bupati Lebak Iwan Kurniawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selamatkan Pantai dari Abrasi, KTH Platinum Tanam 1.050 Mangrove di Ujung Kulon

Next Post

Rapat Pleno Penetapan UMK Kabupaten serang Belum Hasilkan Kesepakatan

Next Post
Rapat Pleno Penetapan UMK Kabupaten serang Belum Hasilkan Kesepakatan

Rapat Pleno Penetapan UMK Kabupaten serang Belum Hasilkan Kesepakatan

Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
PPPK paruh waktu bolos

Kepala BKN RI Bongkar Banyak PPPK Paruh Waktu Bolos, Ada yang Dipecat

Selasa, 20 Oktober 2026 15:46
Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Hasil French Open 2026: Lima Wakil Indonesia ke 16 Besar, Ubed Singkirkan Jonatan Christie

Rabu, 21 Oktober 2026 07:20
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Digitalisasi keuangan Kabupaten Serang.

BPKAD Kabupaten Serang Upgrade Si BOSS Versi 2, Pelaporan Keuangan Lebih Cepat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 21 Oktober 2026 19:21
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang terus memperkuat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui pengembangan...

Rehabilitasi sekolah Kabupaten Serang

Dindikbud Kabupaten Serang Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Rehabilitasi Sekolah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 21 Oktober 2026 19:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.