PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten melakukan monitoring media sosial (Medsos) yang dikelola oleh KPU Kabupaten Pandeglang.
Monitoring KPU Banten ini tidak hanya dilakukan terhadap media sosial milik KPU Kabupaten Pandeglang, tetapi semua media sosial yang dikelola oleh KPU Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Menurut Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, KPU Banten, Ahmad Suja’i, kegiatan hari ini yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Banten, di antaranya, monitoring berkaitan masalah medsos yang dikelola oleh KPU Kabupaten dan Kota.
“Baik itu facebook, instagram, dan yang lainnya. Ini mesti digunakan seoptimal mungkin mengedukasi ataupun menyampaikan informasi seluruh tahapan terkait Pemilu ataupun pemilihan, dengan tujuan menginformasikan kepada publik,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Selasa, 28 November 2023.
Mulai dari kegiatan berbasis tahapan, maupun non tahapan Pemilu. Kemudian juga kaitan dengan website-nya.
“Jadi publik harus tahu Pemilu ataupun Pilkada. Bukan hanya sekadar hari pemungutan suara, tapi juga jauh dari itu banyak juga kegiatan-kegiatan lainnya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemilu misalnya 20 bulan sebelumnya harus sudah dimulai tahapannya. Di sana banyak rangkaian-rangkaian yang harus sudah dilaksanakan.
“Mulai misalkan pendaftaran partai politik peserta Pemilu, ada verifikasi faktual, ada juga urusan dana pemilih, sampai dengan proses penetapan daftar pemilih. Tahapan pencalonan Caleg, calon Presiden dan Wakil Presiden, termasuk hari ini memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024,” katanya.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa tahapan Pemilu 2024 dengan Pemilu sebelumnya itu berbeda. Dari sisi durasi, kalau waktu tahun 2019 itu kan cukup panjang.
“Kalau Pemilu sekarang kan agak lebih berkurang, hanya 75 hari. Durasi kampanye dengan metode pertemuan tatap muka, terbatas, termasuk juga kampanye di media cetak dan elektronik, dan kampanye metode tempat umum hanya sekitar 25 hari,” katanya.