CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Membahas spal ketenagakerjaan dan upah, anggota DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga mempertemukan warga Ciberko, Kecamatan Cibeber dengan PT Sentra Karya Mandiri (SKM).
Pertemuan yang berlangsung di kantor DPRD itu pun dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Cilegon.
Berdasarkan pantauan dalam pertemuan itu dibabas soal keterlibatan masyarakat Ciberko yang tinggal di sekitar perusahaan yang bergerak di bidang pabrikasi tersebut.
Selain itu juga, dibahas soal pengupahan dinilai masih di bawah ketentuan Upah Minim Kota (UMK) Cilegon.
Erik Airlangga menjelaskan, pertemuan itu ada karena adanya aspirasi dari masyarakat yang ingin bertemu dengan pihak manajemen perusahaan.
Menurut Erik masyarakat ingin mendengarkan secara langsung dari pihak manajemen tentang perusahaan itu dan juga peluang masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
“Beberapa hari lalu saya mendapatkan surat dari masyarakat yang meinta hearing agar bisa mendapatkan pemahaman langsung dari pihak perusahaan,” ujar Erik, Kamis 30 November 2023.
Erik mengaku sengaja mengundang Camat Cibeber dan pihak Disnaker agar tahu perusahaan itu bergerak di bidang apa dan sebarapa banyak masyarakat yang dipekerjakan.
Soal ketenagakerjaan, perusahaan itu sudah memperkerjakan, namun ternyata ada mis komunikasi antara manajemen dan juga pekerja.
Karena itu, Erik menyarankan agar ada MoU, jika ada oknum masyarakat tidak bekerja maksimal dilakukan mekanisme peringatan.
Kalaupun pada akhirnya harus melakukan pemutusan hubungan kerja, diharapkan yang menggantinya masih masyarakat sekitar.
Sementara itu HRD PT SKM Panjaitan menjelaskan pihaknya sudah memperkerjakan masyarakat sekitar bahkan sudah ada yang telah bertahun-tahun.
“Yang kami utamakan selalu masyarakat lokal, lokal itu umumnya Cilegon khususnya Ciberko,” ujar Panjaitan.
Namun Panjaitan mengakui tidak ada ukuran porsi tertentu untuk tenaga kerja lokal.
Soal pengupahan, menurutnya sudah ada ukurannya, salah satunya bidang skill dan non skill.
“Saya pikir sudah ada yang beberapa tahun bekerja di situ, jadi tidak terlalu rendah,” ujarnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya