SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, menyambangi Graha Pena Radar Banten di Jalan Kolonel Tubagus Suwandi, Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis siang, 7 Desember 2023.
Kedatangan mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu didampingi Dirkrimsus, Kombes Pol Dedi Supriyadi; Kabid Humas, Kombes Pol Didik Hariyanto; Kabid Propam, Kombes Pol Rico Junaldi; Dirkrimum, Kombes Pol Yudhis Wibisana; dan Kabidkum, Kombes Pol Yuliani.
Mereka disambut para pimpinan Radar Banten Grup. Di antaranya, Direktur Utama Radar Banten Grup, Mashudi; Pemimpin Redaksi Radar Banten, Delfion Saputra; Redaktur Pelaksana, Aditya Ramadhan; General Manager dan Pemimpin Redaksi Tangerang Ekspres, Rudi Susanto; serta General Banten TV, Rahmad Hidayat.
Direktur Utama Radar Banten Grup, Mashudi, mengucapkan terimakasih atas kedatangan Irjen Pol Abdul Karim dan pejabat utama Polda Banten ke Graha Pena Radar Banten.
Kedatangan Kapolda Banten itu, kata dia, merupakan bentuk hubungan baik antara media massa dengan Kepolisian.
“Terima kasih atas kedatangan pak Kapolda bersama rombongan, kami merasa senang dengan silaturahmi ini,” ujarnya.
Mashudi mengungkapkan, Radar Banten Grup siap mendukung program Kepolisian, khususnya Polda Banten dan jajaran. Bahkan, Radar Banten Grup sudah menyiapkan beberapa rubrikasi khusus untuk Polda Banten dan jajaran.
“Kami ingin menjadi bagian dari Kepolisian,” katanya.
Mashudi menjelaskan, rubrikasi yang disiapkan tersebut adalah Polisi Panutan, Di Balik Kasus, Qmanat, Bhayangkari, Giat, dan Yuridis.
Polisi Panutan berisi artikel tentang tugas polisi di luar tugas pokoknya, seperti anggota polisi mengasuh anak yatim, mengajar ngaji, dan sebagainya.
Sedangkan, rubrikasi Di Balik Kasus mengulas tentang suka duka anggota Kepolisian dalam mengungkap kasus.
“Amanat ini berupa imbauan dari Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek kepada anggotanya dan masyarakat,” ungkapnya.
Terkait dengan rubrikasi Bhayangkari, sambung Mashudi, berisi tentang kegiatan istri anggota Polri, baik aktivitas sosial dan peningkatan kapasitas anggota Bhayangkari.
“Giat ini berisi tentang seputar kegiatan sosial kemasyarakatan dan kegiatan pembinaan, peningkatan kapasitas anggota Polda Banten dan jajaran,” ungkapnya.
“Terakhir, Yuridis mengenai peraturan undang-undang yang dianggap penting untuk diketahui masyarakat di tengah permasalahan atau kasus ramai dibicarakan,” sambungnya.
Mashudi mengatakan, rubrikasi tersebut sekadar gagasan yang dibuat untuk Polda Banten, yang bisa dimanfaatkan hingga ke Polsek.
Rubrikasi tersebut merupakan bentuk dukungan Radar Banten Grup untuk Polda Banten.
“Silakan informasi Kepolisian sampaikan. Kirim saja gambar, dan laporan nanti kita yang buat skrip agar tidak menyulitkan anggota (Polda Banten). Nanti kami kemas dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat,” katanya.
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, menyambut baik rubrikasi tersebut. Ia tidak menampik, anggota Kepolisian tidak begitu menguasai jurnalistik, sehingga perlu peran dari pihak media.
“Mau Humas sekuat apa pun kalau enggak sinergi dengan media itu akan susah karena bukan itu bidangnya,” katanya.
Rubrikasi yang dibuat Radar Banten Grup tersebut diyakini alumnus Akpol 1995 itu akan mendukung sosialisasi Kepolisian, sehingga dapat tersampaikan ke masyarakat luas.
“Kalau di-support seperti ini, sosialisasi kita terbantu,” katanya.
Ia mengucapkan apresiasi terhadap program tersebut.
Kerja sama antara Polda Banten dan Radar Banten Grup ini akan ia sampaikan ke pimpinan Polri.
“Atas nama pribadi, saya ucapkan apresiasi, ini sangat berarti buat saya dan Polda Banten,” ujarnya.
Mantan Wadirtipidkor Bareskrim Polri ini meminta agar disiapkan waktu satu bulan sekali untuk diwawancarai oleh Banten TV.
Ia pun juga siap untuk ngobrol, untuk menyampaikan hal-hal penting untuk masyarakat melalui Podcast Radar Banten.
“Sebulan sekali lah saya diwawancarai di Banten Tav, saya juga siap untuk podcast, bahkan di-roasting oleh teman-teman wartawan,” tuturnya. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono