SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nasib pilu dialami oleh siswi SMK di Kota Serang berinisial R (17). Pasalnya, gadis remaja asal Kecamatan Cipocok Jaya ini digauli ayah tirinya, US (37).
Informasi yang diperoleh, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi pada Senin, 4 Desember 2023 sekira pukul 10.30 WIB.
Ketika itu korban sedang tiduran sambil bermain ponsel di ruang tamu rumah dihampiri pelaku. Saat dihampiri pelaku tersebut, korban dipeluk dan dirayu oleh ayah sambungnya tersebut.
Korban yang dirayu dan dipeluk tersebut langsung terdiam. Kondisi itu langsung dimanfaatkan pelaku dengan melepaskan pakaian daster korban.
Saat korban dalam kondisi telanjang, pelaku menggaulinya. Usai kejadian tersebut, korban melaporkannya kepada ibunya. Tak terima perbuatan pelaku, ibu korban melaporkannya ke Polresta Serang Kota.
Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya ada laporan itu, korban merupakan anak tiri atau anak sambung dari terlapor,” kata Febby, Minggu 10 Desember 2023.
Kasus tersebut kata Febby, saat ini masih dalam proses penyidikan. Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta korban. “Masih dalam proses penyelidikan,” tutur Febby.
Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi











