PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang akan merekrut 26.313 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Sebanyak 26.313 untuk ditempatkan di 3.759 TPS yang tersebar di 339 desa dan kelurahan di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Proses rekrutmen petugas KPPS saat ini sudah memasuki masa penerimaan pendaftaran. Sesuai jadwal KPU RI, waktu pendaftaran sejak tanggal 11-20 Desember 2023.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin, mengatakan bahwa proses rekrutmen KPPS dilakukan di tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara).
“Jadi calon KPPS bisa mendaftar di masing-masing PPS. Yakni di Sekretariat PPS,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 12 Desember 2023.
Sementara ini, berapa jumlahnya belum diketahui karena proses penerimaan masih berjalan. Waktu pendaftaran baru akan ditutup pada tanggal 20 Desember 2023.
“Kalau jumlah kebutuhan petugas KPPS sebanyak 26.313 orang. Yang akan ditempatkan di 3.759 TPS,” katanya.
Masing-masing TPS sebanyak tujuh orang petugas KPPS. Dengan masa kerja kurang lebih satu bulan.
“Adapun besaran gaji petugas KPPS itu untuk ketua sebesar Rp 1,2 juta, anggota Rp 1,1 juta. Sedangkan khusus petugas pengamanan TPS atau Satlinmas itu sebesar Rp 700 ribu,” katanya.
Besaran gaji diterima oleh petugas KPPS untuk Pemilu 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan pada Pemilu 2019.
Saat Pemilu 2019, besaran gaji Ketua KPPS sebesar Rp 900 ribu, anggota Rp 850 ribu, dan untuk Satlinmas Rp 650 ribu.
“Untuk gaji ada kenaikan baik ketua maupun anggota KPPS. Untuk masa kerja itu satu bulan dengan waktu pelantikan itu tanggal 25 Januari 2024,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono















