LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten Mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023, Kamis, 14 Desember 2023
Penghargaan tersebut diterima Lapas Kelas III Rangkasbitung dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Lapas Rangkasbitung menjadi satu-satunya UPT (Unit Pelaksana Teknis) pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang berhasil meraih WBK tahun 2023.
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang mengatakan, sangat bersyukur Lapas Rangkasbitung berhasil mendapat predikat WBK, menurutnya ini merupakan hasil kerja cerdas dan kerja ikhlas seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung
“Penghargaan ini menjadi bukti kerja cerdas dan kerja ikhlas seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada nya korupsi, kolusi maupun nepotisme,” ujar Kalapas, Jumat 15 Desember 2023.
Lebih lanjut, Suriyanta mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai, namun menurutnya ini bukan akhir namun awal dalam pelayanan yang lebih baik.
“Predikat WBK bukan akhir dari segalanya, justru ini momentum kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membuktikan kelayakan kami mendapat predikat WBK,” ujarnya.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik dalam lembaga pemasyarakatan.
Predikat tersebut merupakan Lapas yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Penyerahan predikat WBK dalam acara Pemberian Penghargaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 turut dihadiri oleh Ditjen Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Banten dan 72 Satker yang mendapat predikat WBK se-Indonesia.
Editor : Merwanda











