LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak mencatat masih ada 40 ribu rumah tidak layak huni yang ditempati warga Lebak. Rumah tersebut, merupakan milik warga yang kurang mampu, yang belum mendapat bantuan rehab dari pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.
Untuk diketahui ribuan rumah warga tersebut, tersebar di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak. Saat ini rumah tersebut kondisinya sangat memprihatikan dengan kondisi yang rusak.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Lebak, Helmi mengatakan, data 40 ribu lebih rumah tidak layak huni tersebut, berdasarkan data usulan yang masuk sejak tahun 2017 hingga tahun ini.
“Jumlahnya ada sekitar 43 ribuan, tetapi yang baru bisa tertangani sekitar 3 ribuan unit. Jadi masih ada 40 ribuan yang belum tertantangani,” kata Helmi, Minggu 17 Desember 2023.
Namim Helmi menjelaskan, bisa saja dari 40 ribu rumah tidak layak huni yang terdata itu sudah ada yang dibangun secara mandiri oleh pihak keluarga pemilik rumah.
“Datanya belum update, jadi mungkin juga sudah ada beberapa rumah yang sudah dibangun oleh saudaranya atau keluarganya yang lain,” ujar Helmi.
Diungkapkan Helmi, dari ribuan rumah yang gagal mendapat bantuan untuk bisa direhab karena berbagai faktor. Salah satu yang sering ditemukan karena status lahan di mana bangunan tempat tinggal itu berdiri.
“Sebelum penerima bantuan di SK-kan maka terlebih dahulu ada proses verifikasi untuk memastikan semuanya sesuai persyaratan. Misalnya lahannya milik sendiri, kemudian kondisi bangunan, karena kalau tidak sesuai maka dikeluarkan dari daftar untuk diganti dengan calon penerima lain,” ungkapnya.
Untuk penanganan rumah tidak layak huni dananya dari seluruh sumber anggaran, baik dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten dan Pemkab Lebak.
“Kalau dari APBD Lebak dan APBN sifatnya stimulan dengan nilai Rp20 juta per rumah, tetapi kalau dari APBD Banten biasanya pembangunan unit baru berupa RISHA (Rumah instan sederhana sehat),” terang Helmi.
Lebih lanjut Helmi menyampaikan, untuk tahun 2024, direncanakan 300 rumah tidak layak huni yang akan direhab melalui APBD Lebak.
“Itu rencana ya, kita lihat bagaimana perkembangan anggarannya. Untuk pusat dan provinsi kita ajukan ribuan rumah, tetapi belum ada info lanjut masih menunggu pastinya,” pungkasnya.
Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











