PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO. – Warga Kampung Pabuaran menghubungkan Kampung Carang Pulang di Kelurahan Babakan Kalangannyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan kondisi jalan di lingkungannya yang rusak.
Dari pantauan RADARBANTEN.CO.ID di lokasi, terlihat sepeda motor melintasi jalan rusak yang bahkan tergenang air di sekitar area persawahan.
Salah seorang warga, Halim, mengatakan, kondisi infrastruktur jalan yang rusak ini sudah cukup lama, belum tertangani pembangunan jalan tersebut.
“Infrastruktur jalan di sini sudah lama rusak dan belum diperbaiki. Setiap hari, akses jalan ini sangat vital bagi warga, terutama para pedagang, ya merasa diabaikan saja,” ungkapnya, Senin 18 Desember 2023.
Ketua Umum Badan Pemantauan Pembangunan Provinsi Banten (BP3B) Apandi Jarkasih Nur juga memberikan tanggapannya terkait keluhan ini saat berbincang dengan RADARBANTEN.CO.ID.
Apandi, yang dikenal sebagai mantan aktivis 98 Jakarta, menyatakan keprihatinannya atas kondisi infrastruktur jalan di beberapa wilayah Kabupaten Pandeglang.
Ia menyebut bahwa keluhan serupa juga disampaikan oleh masyarakat di wilayah Pandeglang Selatan maupun Utara terkait keburukan infrastruktur jalan, baik yang menghubungkan kecamatan maupun desa.
“Kami sering menerima keluhan dari warga seputar keadaan infrastruktur jalan yang buruk di daerah pedalaman. Para kepala desa pun telah mengusulkan agar ini menjadi prioritas pembangunan Pemkab Pandeglang. Namun, hingga saat ini, keluhan ini terkesan diabaikan dengan alasan keterbatasan anggaran,” papar Apandi.
Apandi menyayangkan kurangnya upaya dari anggota DPRD Pandeglang dalam mengadvokasi aspirasi masyarakat terkait infrastruktur jalan.
“Sepertinya anggota d
Dewan kurang mampu mendorong prioritas pembangunan jalan di pelosok desa di daerah pemilihan masing-masing. Masyarakat berhak bertanya, di mana peran para wakil rakyat selama ini?” tegasnya.
Menurut Apandi, sejumlah kepala desa menyampaikan bahwa kondisi jalan di wilayah mereka masih rusak, dan mereka merasa tidak ada upaya pembangunan yang diinisiasi oleh anggota Dewan selama lima tahun.
“Pertanyaannya, apa yang telah dilakukan oleh para wakil rakyat selama lima tahun terakhir? Masyarakat perlu cerdas dalam pemilihan agar tidak kehilangan lima tahun ke depan. Jika tidak, kondisi jalan akan tetap sama tanpa ada perubahan atau pembangunan yang merata,” tandasnya,
Menurutnya, anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama legislasi mengesahkan peraturan daerah, anggaran mengalokasikan dana, dan pengawasan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada PUPR Kabupaten Pandeglang Ade Juliansah, menyampaikan, pembangunan akses jalan di Kabupaten Pandeglang masih dalam proses.
“Kita bertahap dan berproses, ke depannya akan dilaksanakan perbaikan jalan dan akan kita usulkan ke TAPD terkait anggarannya,” tandasnya singkat.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aas Arbi











