PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Alim ulama di Kecamatan Picung menyodorkan kontrak politik dengan Iing Andri Supriadi selaku Caleg Partai Demokrat Dapil III dan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang di Lapangan Kadumula, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
Kontrak politik yang disodorkan oleh para alim ulama berupa fakta integritas memuat 10 poin yang satu diantaranya yaitu menuntaskan Perda miras nol persen di Kabupaten Pandeglang.
Fakta integritas disodorkan Alim ulama di Kecamatan Picung sebagai bentuk kesiapan memberikan dukungan kepada Calon Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Demokrat di Dapil III Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Ulil Albab KH Nahcrowi, silaturahmi Iing Andri Supriadi dengan alim ulama Kecamatan Picung ini kegiatan positif.
“Beliau punya keinginan memajukan Kecamatan Picung. Ini adalah keinginan sangat luar biasa bagus dan mudah-mudahan kita bisa mendukung,” katanya dalam acara silaturahmi dan konsolidasi Relawan Iing dengan ulama Kecamatan Picung, Senin 25 Desember 2023.
Perlu disampaikan, bahwa para alim ulama pada saat ini adalah sedang gencar-gencarnya amar ma’ruf nahi munkar.
“Alhamdulillah, kemarin kita bersama-sama ke Pendopo Kabupaten Pandeglang, bersama dengan para alim ulama, tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Pandeglang datang ke pendopo Pandeglang. Meminta kepada Bupati Pandeglang untuk bisa menandatangani, untuk bisa menghilangkan, untuk bisa mengesahkan bahwa di Pandeglang tidak boleh ada peredaran miras, sampai dengan nol persen, minuman keras alkohol, narkoba dan sebagainya,” katanya.
Selanjutnya, digelar acara deklarasi di Alun-alun Pandeglang namun tidak ada satupun dewan yang hadir di lapangan. Kemudian dilanjutkan acara audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Pertemuan itu dihadiri oleh hanya segelintir Anggota Dewan dan pada ketiga kalinya juga tidak semuanya hadir tetapi Alhamdulillah bapak Iing Andri Supriadi pada saat kami audiens dengan dewan beliau menyempatkan hadir dan berjanji bahwa Kabupaten Pandeglang melalui Perda Kabupaten Pandeglang akan menuntaskan persoalan Perda.
Yakni mengesahkan perda miras sampai nol persen, insyaallah itu pernyataan beliau pada saat itu bahwa bulan Maret ke depan perda itu sudah bisa disahkan,” katanya.
Oleh Karena itu, maka sudah sewajarnya saat ini ia turut hadir kemudian juga meminta pertanggungjawaban untuk menuntaskan Raperda miras sampai nol persen.
“Kita tunggu sampai bulan Maret karena miras itu sangat luar biasa dalam rangka menghancurkan moral generasi kita. Oleh karena itu saya menghadirkan para alim ulama ke sini, dengan membawa fakta integritas insyaallah sebagai landasan mendukung kepada Iing Andri Supriadi karena dalam hal dukungan itu harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” katanya.
KH Nahcrowi menegaskan, fakta integritas ini penting karena khawatir di tengah jalan nanti tidak sesuai dengan janji. Jadi khawatir tidak menepati janji.
“Maka kami membuatlah fakta integritas dari para alim ulama. Diantaranya adalah, siap menjunjung tinggi ayat suci di atas konstitusi, siap mendukung gerakan dakwah amal ma’ruf nahi munkar, siap memperjuangkan nilai-nilai Islam ke dalam Perda diantaranya menghilangkan miras,” katanya.
Calon Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Iing Andri Supriadi mengaku, telah menandatangani fakta integritas dari para alim ulama.
“Salah satunya bagaimana mereka mendorong Perda Miras supaya nol persen. Dan Perda Miras ini sebetulnya sudah disetujui oleh Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, pada saat itu saya hadir di sana dan tahun depan mulai proses pembahasan,” katanya.
Fakta integritas yang disodorkan tadi itu ada 10 poin. Namun dari 10 poin itu satu poin dicoret tidak masuk dalam fakta integritas.
“Karena berkaitan dengan dukungan politik salah satu Calon Anggota DPD. Sementara saya secara pribadi dan relawan Iing semua menyatakan dukungan kepada Bang Farid suami dari Mantan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya,” katanya.(*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi