SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan setiap 1 jam 3 menit dan 4 detik terjadi kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Hal tersebut diungkapkan perwira tinggi Polri itu saat pers rilis akhir tahun di Mapolda Banten, Jumat sore, 29 Desember 2023.
“Setiap 1 jam, 3 menit dan 4 detik terjadi suatu kasus kejahatan selama tahun 2023,” ujar Karim dihadapan awak media dan tamu undangan.
Karim menjelaskan, data kasus tersebut dilihat dari jumlah laporan polisi yang terjadi pada tahun 2023. Selama tahun ini terjadi 7.339 kejahatan di wilayah hukum Provinsi Banten. Dari data tersebut, kasus kejahatan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Jumlahnya ada 1.931 kasus.
“Selain itu yang cukup tinggi juga di wilayah Polres Serang dengan 1.502 kasus, Polresta Serang Kota 1.115 kasus,” ujar pria asal Surabaya, Jawa Timur ini.
Karim mengatakan, tingginya kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Tangerang, Polresta Serang Kota dan Polres Serang dikarenakan luas wilayahnya. Menurut dia, tiga wilayah di tiga polres dan polresta itu cukup luas dibandingkan daerah lain.
Selain itu, daerah tersebut rawan kejahatan karena banyaknya pemukiman. “Di wilayah sana kita akan fokuskan patroli. Masukan dari perwakilan media tadi (Direktur Radar Banten Grup Mashudi) cukup bagus untuk melaksanakan patroli di tempat pemukiman,” katanya.
Karim mengungkapkan, kasus kejahatan yang paling banyak terjadi di wilayah hukumnya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kasus itu masih mendominasi selama tahun 2023 ini.
“Untuk kasus pemerkosaan ada 12 kasus, pembunuhan delapan kasus,” tutur mantan direktur Reskrimsus Polda Banten ini.
Editor : Merwanda











