PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Target retribusi parkir Kabupaten Pandeglang ditargetkan naik menjadi Rp 1,6 miliar pada RAPBD 2024. Untuk memenuhi target, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang akan membagi titik penarikan retribusi parkir dengan pihak ketiga.
Kepala Bidang Lalu lintas (Lalin) Dishub Pandeglang Yat Hidayat mengaku siap melaksanakan penarikan retribusi parkir sesuai target yang telah ditetapkan.
“Target PAD retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp 850 juta, dan untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 1,6 miliar,” ungkapnya, Jumat, 29 Desember 2023.
Kata Yat Hidayat, tahun ini, pengelolaan penarikan retribusi parkir diserahkan sepenuhnya oleh CV Arga Pratama. Namun, untuk memenuhi target retribusi parkir tahun depan, Dishub dan CV Arga Pratama akan berbagi titik.
“Pada bulan Januari mendatang, kami akan menetapkan lokasi penarikan retribusi parkir yang akan dikelola oleh Dishub serta pihak ketiga CV Arga Pratama,” ucapnya.
Kata Yat Hidayat, CV Arga Pratama akan mengelola penarikan retribusi parkir di wilayah Kecamatan Pandeglang dan Dishub Pandeglang akan mengelola di wilayah Kecamatan Majasari hingga Pandeglang Selatan.
“Nantinya, kami akan menggali potensi PAD agar sesuai dengan target yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah. Kami mengajak pihak ketiga untuk bertanggung jawab bersama dalam pengelolaan parkir guna mencapai target PAD yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Dia optimistis target retribusi parkir 2024 sebesar Rp 1,6 miliar dapat terpenuhi.
“Kami tetap optimis. Kami siap menjalankan amanah pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD Pandeglang, yang tentunya demi kesejahteraan masyarakat serta kepentingan pemerintah daerah,” tandasnya.
Editor : Merwanda











