TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel pada hari ini, Selasa 2 Januari 2024, membuka pendaftaran pengawas tempat pemunggutan suara (TPS).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kota Tangsel Karina Permata Hati mengatakan, Bawaslu Tangsel membutuhkan 3.824 pengawas TPS.
“Kami membutuhkan 3.824 pengawas TPS, sesuai dengan jumlah TPS, masing-masing TPS 1 petugas. Rekturtmen sudah kami buka hari ini sampai 5 hari ke depan,” ujar Karina, Selasa 2 Januari 2024.
Karina mengatakan, pada hari pertama pendaftaran, dirinya mengunjungi wilayah Kecamatan Pamulang. Di tempat ini sudah ada 100 orang yang mendaftar pengawas TPS.
“Nanti sore kami rekap datanya di seluruh kecamatan. Nanti kami update datanya sore,” ungkapnya.
Menurut Karin, anggota pengawas TPS akan bekerja selama 1 bulan dan digaji Rp 1 juta. “Gajinya Rp 1 juta untuk 1 bulan kerja,” jelasnya.
Sementara itu syarat untuk mendaftar sebagai petugas pengawas TPS adalah lulusan SMA atau sederajat, umur minimal 21 tahun saat pendaftaran, dan berdomisili di kecamatan setempat sesuai domisili.
Tahapan rekrutmen PTPS ini dimulai dari pendaftaran pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 dan dilanjutkan pengumuman administrasi pada tanggal 10 Januari 2024.
Mereka yang dinyatakan lulus tahap administrasi akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni tes wawancara pada tanggal 2 sampai 17 Januari 2024.
“Pengumuman hasil tes wawancara akan dilakukan pada tanggal 18-19 Januari, dan dilanjutkan pada pelantikan di tanggal 22 Januari 2024,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











