slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Korupsi Dana BSM Rp 234 Juta, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Divonis 1 Tahun Penjara

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
05-01-2024 21:05:48
in Berita Utama

Dua tersangka ketika dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Pandeglang/sumber: Dok. Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang telah menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun bagi mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang, Engkos Kosasih.

Engkos Kosasih dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas kasus korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) senilai Rp 234 juta pada tahun 2013-2014.

Baca Juga :

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

Menurut Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapit mengungkapkan, Majelis Hakim telah menyatakan bahwa Engkos Kosasih terbukti secara sah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait BSM pada periode 2013-2014.

“Engkos Kosasih dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta atau subsider 1 bulan. Dia dinyatakan secara meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi dalam pengelolaan bantuan siswa miskin,” ungkapnya, Jumat 5 Agustus 2024.

Selain Engkos Kosasih, Aip Saripudin juga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

“Iya, Aip Saripudin divonis dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, juga denda sebesar Rp 50 juta atau subsider 1 bulan,” ucapnya.

Menurutnya, faktor yang memberatkan Engkos Kosasih dan Aip Saripudin adalah ketidakpatuhan terhadap program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Namun demikian, ada faktor meringankan yang diakui, yakni niat baik Engkos Kosasih untuk memulihkan uang negara dengan menyerahkan total Rp 234 juta hasil korupsi kepada Kejaksaan Pandeglang.

“Ia telah menitipkan jumlah uang sebesar Rp 234 juta, hasil dari praktik korupsi, kepada Kejaksaan sebagai upaya pemulihan uang negara,” jelasnya.

Wildani Hapit menyatakan bahwa putusan terhadap kedua terdakwa tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Awalnya, jaksa menuntut Engkos dengan hukuman 1,5 tahun penjara, sementara terdakwa Aip dituntut 2 tahun penjara.

Dalam perkara ini, kedua tersangka yang ditahan adalah Engkos Kosasih, mantan Kepala SMA Negeri 3 Pandeglang, dan Aip, anggota Komite sekolah. Mereka dituduh terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk siswa SMA Negeri 3 Pandeglang pada tahun 2013 dan 2014, senilai Rp 234 juta.

Bantuan ini seharusnya diberikan kepada siswa dengan rentang nilai mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, namun terdakwa tidak sepenuhnya menyalurkannya kepada siswa yang berhak.

Aip, sebagai anggota komite yang bertugas dalam penyaluran bantuan, melakukan penarikan uang dari bank sesuai perintah yang diberikan oleh Engkos.

Program BSM ini ditujukan untuk bantuan kepada siswa miskin di Kabupaten Pandeglang, namun dana tersebut tidak tersalurkan sepenuhnya kepada yang berhak.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak

Tags: Bantenbantuan siswa miskinDivonis penjaraEngkos Kosasihhukuman penjarakabupaten pandeglangKejari PandeglangKepala SMAN 3 PandeglangKorupsitindak pidana korupsiTipikoruang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tahun Ini, PPID Kabupaten Tangerang Bakal Pertahankan Predikat Informatif Tingkat Provinsi Banten

Next Post

Survei LSI di Jawa Timur, Berikut Hasilnya

Related Posts

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh
Pandeglang

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

by Purnama Irawan
Minggu, 19 April 2026 06:57

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Angin puting beliung menyebabkan sebanyak tujuh (7) unit rumah warga di Kampung Kadumalat, Desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi,...

Read moreDetails

Didaftarkan Sekolah Kesetaraan, 27 WBP Mengikuti KBM Dalam Rutan Pandeglang

Modus Kenalan di Facebook, ASN di Pandeglang Rugi Rp200 Juta Tertipu Investasi Bodong

Horison Altama Pandeglang Targetkan Okupansi 65 Persen Lewat Diversifikasi Pasar

230 Calon Paskibraka Pandeglang Lolos Administrasi, Kini Jalani Seleksi TIU-TKD

Wabup Iing : Pulau Umang Tidak Masuk Aset BMD Pandeglang

Pasca Segel KKP, Operational Wisata Pulau Umang Tetap Berjalan Normal

Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Usai Viral Dijual Rp65 Miliar ke Asing

Ditegur Saat Ngopi, Anak di Pandeglang Dipukul Ayah Pakai Palu hingga Kritis

Next Post

Survei LSI di Jawa Timur, Berikut Hasilnya

Kasus Korupsi di Cucu Perusahaan PT Telkom Senilai Rp 20 Miliar, Dirut PT Serena Cipta Dituntut 11,5 Tahun Penjara

Pemerintah Rekrut 2,3 Juta ASN Tahun 2024, Honorer Tenaga Teknis Pandeglang Sampaikan Hal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Atap Rusak Parah, Musala di Pulomerak Butuh Renovasi Mendesak Demi Keselamatan Jamaah

Minggu, 19 April 2026 16:49

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

Minggu, 19 April 2026 17:43

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

Minggu, 19 April 2026 17:40

Kurangi Kesenjangan Banten Utara dan Selatan, Pemprov Banten Dukung KEK Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 17:30

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Minggu, 19 April 2026 17:08

Investasi Capai Rp 3,09 Triliun, Dewan Nasional KEK Kunjungi Tanjung Lesung

Minggu, 19 April 2026 16:52

Atap Rusak Parah, Musala di Pulomerak Butuh Renovasi Mendesak Demi Keselamatan Jamaah

Minggu, 19 April 2026 16:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Serang Tak Bisa Tolak LKPJ Bupati, Hanya Bisa Beri Rekomendasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 19 April 2026 17:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Isu penolakan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Serang tahun 2025 pada pelaksanaan Rapat Pansus LKPJ DPRD...

Gubernur Banten Ungkap 16 Persen Penduduk Merupakan Pendatang

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 17:40

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat jika jumlah penduduk Banten pada tahun 2025 mencapai 12,47 juta orang. Fakta...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak