slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tahun Ini, PPID Kabupaten Tangerang Bakal Pertahankan Predikat Informatif Tingkat Provinsi Banten

Mulyadi by Mulyadi
05-01-2024 20:13:23
in Berita Utama

Suasana layanan informasi publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Jumat 5 Januari 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tangerang berkomitmen mempertahankan predikat Informatif tingkat Provinsi Banten tahun 2024.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi pada Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga :

Permudah Akses Informasi Investasi, Pemkab Tangerang Luncurkan IPO-T

Hasil Kolaborasi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Renovasi SDN Lontar 2 Selesai

Di Warteksi Gemilang, Sembako Dijual dengan Subsidi 45 Persen

Aktivis Minta KLH Perluas Pengawasan Dugaan Pembuangan Limbah di Sepanjang Sungai Cisadane

Menurutnya, pada 2023 PPID Kabupaten Tangerang telah menerbitkan tiga regulasi untuk menguatkan layanan dan kinerja aparat.

Dimana, ketiganya adalah Peraturan Bupati, Surat Keputusan Bupati, dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang selaku Atasan PPID.

“Jadi, ini kita lakukan karena adanya penyesuaian dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ungkapnya.

Pada tahun sebelumnya, pihaknya juga mendorong terbentuknya PPID di 246 desa di lingkup Kabupaten Tangerang.

“Jadi, hal itu merupakan wujud dari amanat undang-undang transparansi dalam pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Fungsional Pranata Humas Muda, Eva Rian Novita menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Kabupaten Tangerang 2023.

Terdapat 119 pemohon informasi yang tercatat oleh petugas pelayanan pada PPID Utama.

“Pemohon informasi yang kita terima baik melalui website, melalui surat, melalui email, melalui media sosial dan ada pemohon yang datang langsung ke sekretariat PPID Utama,” terangnya.

Pihaknya juga melakukan lima pendampingan Permohonan Sengketa Informasi (PSI) ke Komisi Informasi Provinsi Banten bagi pemohon yang merasa belum puas atas jawaban informasi tersebut.

Selanjutnya, daftar informasi publik sebagai kebutuhan pengguna informasi terus ditingkatkan dari periode Januari hingga Desember 2023 sebanyak 502 data, baik informasi berkala, serta merta, maupun setiap saat.

“Saya berharap, pada Monev badan publik tahun 2024, Kabupaten Tangerang bisa mempertahankan predikat informatif serta dapat pengembangan fitur yang ada di website PPID Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak

Tags: DiskominfoInformasiKabupaten Tangerangkinerja aparaturkomisi informasi publiklaporan layananLayananPemkab TangerangPPIDpredikat informatifwebsite
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tim Prabowo-Gibran Laporkan Timses AMIN dan Ganjar ke Bawaslu Banten

Next Post

Korupsi Dana BSM Rp 234 Juta, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Divonis 1 Tahun Penjara

Related Posts

Permudah Akses Informasi Investasi, Pemkab Tangerang Luncurkan IPO-T
Pemerintahan

Permudah Akses Informasi Investasi, Pemkab Tangerang Luncurkan IPO-T

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 07:08

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan layanan digital Investment and Potential Object Tangerang (IPO-T) untuk memperkuat promosi...

Read moreDetails

Hasil Kolaborasi Pemkab Tangerang dan PLTU Lontar, Renovasi SDN Lontar 2 Selesai

Di Warteksi Gemilang, Sembako Dijual dengan Subsidi 45 Persen

Aktivis Minta KLH Perluas Pengawasan Dugaan Pembuangan Limbah di Sepanjang Sungai Cisadane

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati di Tigaraksa Jadi Sarana Ibadah, Edukasi, dan Wisata Religi

DPRD Kabupaten Tangerang Usulkan Penguatan Aturan CSR dalam RUU Kawasan Industri

LPTQ Kabupaten Tangerang Gelar Seleksi Dasar Tilawah Gemilang

Pemkab Tangerang Usulkan Aturan Kuota Tenaga Kerja Lokal dalam RUU

Akses Tol Paramount Petals KM 25 Tangerang Rampung 100 Persen

Next Post

Korupsi Dana BSM Rp 234 Juta, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Divonis 1 Tahun Penjara

Survei LSI di Jawa Timur, Berikut Hasilnya

Kasus Korupsi di Cucu Perusahaan PT Telkom Senilai Rp 20 Miliar, Dirut PT Serena Cipta Dituntut 11,5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak