slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Masyarakat Banten Harus Tahu RS Pemprov Banten Tak Lagi Layani Pasien SKTM, Diganti Ini

Rostinah by Rostinah
07-01-2024 12:57:56
in Pemerintahan
Masyarakat Banten Harus Tahu RS Pemprov Banten Tak Lagi Layani Pasien SKTM, Diganti Ini
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah sakit (RS) milik Pemprov Banten yakni RSUD Banten dan RSUD Malingping tak lagi melayani pasien yang membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM). Namun, masyarakat Banten tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan itu akan didaftarkan kepesertaannya saat ingin berobat ke dua RS milik Pemprov Banten tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti. “Ketika datang untuk berobat ke RSUD Banten atau RSUD Malingping, langsung didaftarkan kepesertaan BPJS yang iuran bulanan ditanggung oleh Pemprov Banten, dimana saat itu juga kepesertaan dapat langsung dipergunakan,” tegas Ati, Minggu, 7 Januari 2024.

Baca Juga :

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Hanya saja, lanjut Ati, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk dapat diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan. Persyaratan pasien sakit tidak mampu yakni masyarakat Banten yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP maupun KK serta tetap membawa SKTM.

Ia juga menerangkan, ada beberapa dasar hukum yang menjadi latar belakang Pemprov Banten menerapkan kebijakan tersebut. Pertama, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN Pasal 4 huruf (g) dan Pasal 19 yang berbunyi jaminan kesehatan bersifat wajib dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat serta pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Kedua, lanjut Ati, UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, pasal 411 yang menyatakan bahwa pendanaan upaya kesehatan perseorangan melalui penyelenggaraan program jaminan kesehatan diselenggarakan oleh badan yang menyelenggarakan program jaminan sosial di bidang kesehatan. Program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) bersifat wajib bagi seluruh penduduk. “Maka sejak saat diberlakukannya undang-undang tersebut, penyelenggaraan program jaminan kesehatan wajib diselenggarakan oleh badan yang menyelenggarakan program aminan sosial, yaitu BPJS,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, Perpres Nomor 82 Tahun 2018 juga menjadi dasar hukum. Pada Pasal 1 disebutkan jaminan kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar Iuran jaminan kesehatan atau iuran jaminan kesehatannya dibayar oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Kemudian pada Pasal 2 dan Pasal 6 disebutkan setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program JKN dengan cara mendaftar atau didaftarkan pada BPJS Kesehatan. 

Peserta jaminan kesehatan meliputi PBI Jaminan Kesehatan dan Bukan PBI Jaminan Kesehatan yang terdiri dari pekerja penerima upah (PPU) dan anggota keluarganya, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan anggota keluarganya, dan bukan pekerja (BP) dan anggota keluarganya.

Dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN, cakupan penduduk yang menjadi peserta JKN mencapai minimal 98 persen pada tahun 2024. “Ada juga Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN,” papar Ati.

Ia menyebutkan, pada instruksi kedua, point 3, huruf (i) disebutkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memastikan Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kesehatan nasional dan huruf (j) memastikan Gubernur mengalokasikan anggaran untuk kontribusi iuran penerima bantuan iuran jaminan daerah sesuai kapasitas fiskal daerah. “Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pemprov Banten memiliki kewajiban untuk mengalokasikan anggaran tersebut sesuai kapasitas fiskal daerah,” tegasnya.

Kata dia, Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 juga menyebutkan, dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), pemerintah daerah wajib melakukan integrasi jaminan kesehatan daerah dengan JKN guna terselenggaranya jaminan kesehatan. “Pemerintah Daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya-red) jaminan kesehatan daerahnya dengan manfaat yang sama dengan JKN,” ujarnya.

Ati mengatakan, saat ini capaian UHC Provinsi Banten sebesar 96,73 persen. Maka Pemprov Banten sudah mendapatkan previllege yakni peserta yang didaftarkan menjadi PBI Pemprov Banten, di kedua RS milik Pemprov Banten, kepesertaan BPJS-nya dapat langsung diaktifkan untuk digunakan sebagai jaminan untuk berobat. “Oleh karenanya, kami memberlakukan kebijakan tersebut. Yakni masyarakat tidak mampu yang tidak  memiliki BPJS dan mau berobat ke rumah sakit milik Provinsi Banten, ketika datang untuk berobat ke RSUD Banten atau RSUD Malingping, langsung didaftarkan kepesertaan BPJS yang iuran bulanan ditanggung oleh Pemprov Banten,” tegas Ati.

Editor : Merwanda

Tags: BantenBPJS KesehatanDinas Kesehatandinkes provinsi bantendr Ati Pramudji HastutiKesehatan GratisPemprov BantenRSUD BantenRSUD MalingpingSKTM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 46,9% di Survei Indikator, Berpeluang Menang Satu Putaran

Next Post

Polisi Dituduh Kriminalisasi, Wartawan di Pandeglang Siapkan Aksi Unjuk Rasa

Related Posts

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang
Berita Utama

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Read moreDetails

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PKS Minta OPD Kerja Lebih Serius

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Next Post
Polisi Dituduh Kriminalisasi, Wartawan di Pandeglang Siapkan Aksi Unjuk Rasa

Polisi Dituduh Kriminalisasi, Wartawan di Pandeglang Siapkan Aksi Unjuk Rasa

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik Jalan di Kota Serang Banjir

Survei Indikator Indonesia, TPD Sebut Elektabilitas AMIN Terus Merangkak Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Liburan ke Curug Putri Carita

Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam Ajak Keluarga Liburan ke Curug Putri Carita

Minggu, 31 Mei 2026 21:48
Waspadai Ombak Besar

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

Minggu, 31 Mei 2026 21:38
Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Minggu, 31 Mei 2026 21:35
Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Minggu, 31 Mei 2026 20:43
PT PWI II PHK Pegawai

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Minggu, 31 Mei 2026 20:41
Pajak UMKM 2026

Daftar Usaha yang Masih Bisa Menggunakan Pajak UMKM 0,5 Persen di 2026, Yuk Kepoin!

Minggu, 31 Mei 2026 19:51
Liburan ke Curug Putri Carita

Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam Ajak Keluarga Liburan ke Curug Putri Carita

Minggu, 31 Mei 2026 21:48
Waspadai Ombak Besar

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

Minggu, 31 Mei 2026 21:38
Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Telkomsel Genap 31 Tahun, Fokus Inovasi Digital dan Penguatan Layanan Pelanggan

Minggu, 31 Mei 2026 21:35
Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Pelatihan Jurnalistik LDII Ajak Gen Z Berkontribusi Sebarkan Informasi Positif tentang LDII Banten

Minggu, 31 Mei 2026 20:43
PT PWI II PHK Pegawai

Hindari Kerugian, PT PWI II Lakukan PHK 96 Pegawai

Minggu, 31 Mei 2026 20:41
Pajak UMKM 2026

Daftar Usaha yang Masih Bisa Menggunakan Pajak UMKM 0,5 Persen di 2026, Yuk Kepoin!

Minggu, 31 Mei 2026 19:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Liburan ke Curug Putri Carita

Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam Ajak Keluarga Liburan ke Curug Putri Carita

by Purnama Irawan
Minggu, 31 Mei 2026 21:48

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam mengajak keluarganya liburan ke Curug Putri, Kecamatan Carita, Kabupaten...

Waspadai Ombak Besar

Pantai Lebak Selatan Diserbu Wisatawan, Balawista Imbau Pengunjung Waspadai Ombak Besar

by Nurabidin
Minggu, 31 Mei 2026 21:38

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Libur panjang lebaran Idul Adha 1447 Hijriah dan Hari Raya Waisak 2026 dan Hari Lahir Pancasila pada 1...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak