PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 1.745 orang dari 28.508 pelamar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 tidak lulus seleksi.
Sebanyak 1.745 orang yang tidak lulus seleksi merupakan pelamar petugas KPPS untuk Pemilu 2024 yang tersebar di 339 desa dan kelurahan di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Adapun rekrutmen KPPS dilakukan oleh KPU untuk ditugaskan melaksanakan pemungutan suara di 3.759 TPS di 339 desa dan kelurahan di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin pelaksanaan tahapan kegiatan rekrutmen atau pembentukan Calon Anggota KPPS untuk Pemilu tahun 2024 sudah berjalan sampai dengan tahapan pengumuman hasil seleksi.
“Pengumuman hasil seleksi sudah dilaksanakan pada tanggal 29-30 Desember 2023 kemarin. Dari hasil monitoring kami ke PPK dan PPS, didapat informasi data pendaftar calon anggota KPPS berjumlah 28.508 orang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Selasa 9 Januari 2024.
Kemudian dari jumlah pendaftar sebanyak 28.508 orang yang lulus mengikuti seleksi administrasi sebanyak 27.283 orang. Selanjutnya yang dinyatakan lulus dalam seleksi sebanyak 26.313 orang.
“Sesuai dengan kebutuhan KPPS untuk melaksanakan pemungutan suara di 3.759 TPS se-Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Falahudin menerangkan, calon Anggota KPPS yang terpilih hasil seleksi akan mengikuti skrining riwayat kesehatan melalui tautan yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Lalu kemudian mengupload secara mandiri dokumen persyaratan ke dalam aplikasi SIAKBA.
“Sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam keputusan KPU RI nomor 1669, pada tanggal 24 januari 2024 calon Anggota KPPS yang terpilih akan ditetapkan dan akan dilantik pada tanggal 25 Januari 2024,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











