• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Belanja Pegawai Pemprov Banten Capai 20,01 Persen

Rostinah by Rostinah
Selasa, 9 Januari 2024 22:36
in Uncategorized
Belanja Pegawai Pemprov Banten Capai 20,01 Persen

Pj Sekda Banten Virgojanti memaparkan struktur APBD Banten TA 2024. Belanja pegawai Pemprov Banten mencapai 20,01 persen dari total belanja daerah.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Belanja pegawai Pemprov Banten pada APBD Banten Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai 20,01 persen. Sedangkan, struktur Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,74 triliun lebih, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp11,86 triliun lebih; defisit APBD sebesar Rp120 miliar, dan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp120 miliar.

Pj Sekda Banten Virgojanti memaparkan belanja per urusan pada APBD Banten TA 2024. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp5,56 triliun atau 46,93 persen dari total belanja.

RelatedPosts

BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Jumat, 9 Oktober 2026 07:46
Hadiah umroh Bupati Kabupaten Lebak

Taat Pajak, Dua Warga Kabupaten Serang Dapat Hadiah Umrah

Senin, 28 September 2026 19:30
Obat terlarang di Kecamatan Sukadiri

Pemilik Warung Kopi di Sukadiri Bantah Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras

Senin, 28 September 2026 15:25
Pria tewas di mal Serang

Diduga Terpengaruh Alkohol, Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal di Kota Serang

Rabu, 16 September 2026 10:47

“Kemudian, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp656,71 miliar atau 5,53 persen dari total belanja,” ujar Virgojanti.

Kemudian, lanjutnya, urusan pemerintahan pilihan sebesar Rp339,30 miliar atau 2,86 persen dari total belanja. Selanjutnya, unsur pendukung urusan pemerintahan sebesar Rp729,53 miliar atau 6,15 persen dari total belanja.

Sedangkan unsur penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp4,02 triliun atau 33,93 persen dari total belanja; unsur pengawasan urusan pemerintahan sebesar Rp72,77 miliar atau 0,61 persen dari total belanja; dan unsur pemerintahan umum sebesar Rp472,43 miliar atau 3,98 persen dari total belanja.

Untuk belanja mandatori, Virgojanti mengungkapkan, alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar 24,34 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah; alokasi anggaran kesehatan sebesar 13,67 persen dari total belanja APBD diluar gaji; dan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 30,85 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan secara bertahap akan dipenuhi pada tahun 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan belanja aparat pengawas internal pemerintah (APIP) 0,52 persen dari paling sedikit 0,30 persen dari total belanja daerah diluar gaji; belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar 0,34 persen dari paling sedikit 0,34 persen dari total belanja daerah diluar belanja pegawai dan belanja pemeliharaan; dan belanja pegawai sebesar 20,01 persen diluar tunjangan guru yang dialokasikan dari transfer ke daerah (TKD) dari ketentuan paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.

“Untuk belanja gaji dan tunjangan ASN serta belanja jasa non ASN telah dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Kata dia, penjabaran APBD TA 2024 dituangkan lebih lanjut dalam DPA SKPD tahun anggaran 2024 ini terdapat 1.343 dokumen dengan rincian untuk pendapatan daerah sebanyak 13 dokumen, belanja daerah 1.328 dokumen dan pembiayaan daerah sebanyak 2 dokumen.

Reporter : Rostinah

Tags: Al MuktabarAPBD 2024APBD Banten 2024Bantenbelanja mandatoribelanja pegawaiPemprov BantenPj Gubernur BantenPj Sekda BantenVirgojanti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Bupati  Lebak Ajak Warga Manfaatkan Potensi Bendungan Karian

Next Post

Ribuan Wisatawan Kunjungi Pantai Sawarna, 16 Orang Terseret Obak

Next Post
Ribuan Wisatawan Kunjungi Pantai Sawarna, 16 Orang Terseret Obak

Ribuan Wisatawan Kunjungi Pantai Sawarna, 16 Orang Terseret Obak

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

balita stunting di lebak

Bayah dan Cileles Paling Banyak Balita Stunting di Lebak

by Nurabidin
Sabtu, 10 Oktober 2026 14:49
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak mencatat hinga September 2026, stunting di Kabupaten Lebak mencapai 4.923 balita. Dari ribuan...

Meja dan bangku sekolah Cilegon

Dindikbud Cilegon Tambah Meja dan Bangku untuk 64 Rombel dari SD Hingga SMP

by Adam Fadillah
Sabtu, 10 Oktober 2026 14:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon menambah fasilitas meja dan bangku sekolah untuk 64 rombongan belajar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.