slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Respon Aduan Masyarakat, Satpol PP Panggil Pengelola THM di Cilegon

Rajudin by Rajudin
10-01-2024 17:42:39
in Berita Utama, Cilegon
Respon Aduan Masyarakat, Satpol PP Panggil Pengelola THM di Cilegon

Susana pertemuan pengelola THM Cilegon dengan Satpol PP Cilegon yang berlangsung di Aula Kantor Satpol PP Cilegon, Rabu 10 Januari 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon memanggil pengelola cafe resto atau Tempat Hiburan Malam (THM), Rabu 10 Januari 2024.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait terjadinya pelanggaran Perda yang dilakukan sejumlah THM yang nekat buka lewat jam yang ditentukan.

Baca Juga :

Wali Kota Cilegon Lantik Aziz Setia Ade Putra  Sebagai Pj Sekda Kota Cilegon

Pembukaan Cilegon Expo 2026 Dimeriahkan Oleh Ebit G Ade

Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Wali Kota Cilegon Robinsar Tekankan Pelayanan Prima 

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

“Dari pengawasan anggota kami dan aduan masyarakat ada beberapa THM yang melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2001 salah satunya terkait jam buka cafe atau tempat hiburan yang melebihi waktu sebagaimana di atur dalam Perda tersebut,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon, Ahmad Mafruh usai pertemuan dengan pengelola THM di Aula Satpol PP Cilegon, Rabu 10 Januari 2023.

“Di Perda itu kan sudah jelas aturan jamnya buka itu maksimal sampai jam 00.00 WIB, makanya kita kumpulkan pengelola ini agar menjadi perhatian dan dipatuhi bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mafruh menyampaikan, dalam pertemuan tersebut, selain dilakukan imbauan juga dilakukan membuat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik cafe atau THM.

Dari isi pernyataan itu, tertulis jelas bahwa pengelola THM agar mematuhi ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang perizinan penyelenggaraan hiburan dan menaati Perda Nomor 5 Tahun 2001 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, dan zat adiktif lainnya serta pelarangan peredaran minuman keras.

“Jadi apabila pengelola THM itu melanggar yang sudah disepakati maka kami akan melakukan penindakan secara bertahap hingga penyegelan THM, tentunya tetap dilakukan secara humanis,” tegasnya.

Disinggung terkait peredaran miras (minuman keras) pihaknya mengaku masih belum menemukan, hanya ditemukan pelanggaran jam tayang cafe atau THM.

“Patroli ke THM ini kan mulai kembali dilakukan sejak awal tahun, kemarin-kemarin ke RTH. Nah, belum kita temukan mirasnya hanya pelanggaran jam tayang saja. Kita rutin melakukan patroli setiap hari dengan dibagi tiga shif, cuma kalo ke THM kita datang di jam 12 malam,” katanya.

Pada kesempatan itu, dirinya berharap, adanya pertemuan ini, pengelola THM dapat mematuhi Perda yang sudah diatur oleh pemerintah. Untuk itu, perlunya agar dipatuhi dan dijalankan bersama.

“Mudah-mudahan dengan menjalankan seperti ini, Cilegon jadi kota religius. Jadi intinya kami menegakkan Perda dan menjaga generasi anak-anak di Cilegon agar tidak melakukan yang tidak diinginkan,” tukasnya. (*)

Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Cafe RestoHiburan MalamJam Tayang THMJLSKota CilegonMirasPerdaSatpol PP CilegonTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dampak Nyata Holding Ultra Mikro, Total Saldo Tabungan UMi Sentuh Rp1,5 Triliun

Next Post

3 Rumah Warga di Kelurahan Unyur Masih Terendam

Related Posts

Wali Kota Cilegon Lantik Aziz Setia Ade Putra  Sebagai Pj Sekda Kota Cilegon
Cilegon

Wali Kota Cilegon Lantik Aziz Setia Ade Putra  Sebagai Pj Sekda Kota Cilegon

by Redaksi
Kamis, 30 April 2026 15:10

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Wali Kota Cilegon Robinsar resmi melantik Aziz Setia Ade Putra sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota...

Read moreDetails

Pembukaan Cilegon Expo 2026 Dimeriahkan Oleh Ebit G Ade

Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Wali Kota Cilegon Robinsar Tekankan Pelayanan Prima 

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Agung, Wali Kota Cilegon Ajak Perkuat Persaudaraan

Kenyamanan dan Keamanan Pemudik Jadi Prioritas Pemkot Cilegon

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Capaian Layanan Kesehatan Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Peringati Nuzul Qur’an Dengan Gebyar Zakat, Infaq dan Sedekah

Next Post
3 Rumah Warga di Kelurahan Unyur Masih Terendam

3 Rumah Warga di Kelurahan Unyur Masih Terendam

Gaji Naik 10 Persen, Honorer Minta Diangkat Jadi PPPK

Gaji Naik 10 Persen, Honorer Minta Diangkat Jadi PPPK

Bawaslu Pandeglang Tertibkan Alat Peraga Kampanye Raksasa

Bawaslu Pandeglang Tertibkan Alat Peraga Kampanye Raksasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21
Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Sabtu, 2 Mei 2026 11:17
Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 10:33
Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 10:20
Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Sabtu, 2 Mei 2026 11:39
Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Sabtu, 2 Mei 2026 11:32
Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Kecelakaan Maut di SDN Sukaratu 5, Kepala DPMPTSP Pandeglang Belum Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 11:21
Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Satu Keluarga Satu Pengusaha Digeber, Target Pemkot Serang: Tekan Pengangguran

Sabtu, 2 Mei 2026 11:17
Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Kinerja Polda Banten Tahun Ini: Berhasil Amankan Arus Mudik dan May Day Sampai Ungkap Kasus Besar

Sabtu, 2 Mei 2026 10:33
Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Sabtu, 2 Mei 2026 10:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

Hardiknas 2026: Guru Besar UIN Jakarta Tegaskan Pendidikan Bermutu Tanggung Jawab Kolektif

by Aas Arbi
Sabtu, 2 Mei 2026 11:39

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ahmad Tholabi Kharlie.

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

Karier ASN di Pemkot Serang Lebih Fleksibel, Perpindahan Jabatan Dipermudah

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 2 Mei 2026 11:32

Ratusan ASN Pemkot Serang mengikuti apel pagi di Puspemkot Serang, beberapa waktu lalu. Saat ini, karier mereka lebih fleksibel. (Foto:...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak