SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Selama tahun 2023, ada sebanyak kurang lebih 10 ribu orang yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kabupaten Serang.
PHK terjadi diakibatkan lantaran adanya perusahaan yang gulung tikar. Lalu, ada juga perusahaan-perusahaan padat karya yang meminta untuk melakukan PHK sukarela kepada karyawannya.
Kabid Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Iwan Setiawan mengatakan, berdasarkan data sejak bulan Januari hingga Desember 2023 ada lebih dari 10 ribu orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
“PHK tahun 2023 ada banyak pak, kurang lebih ada 10 ribu lebih dari Januari hingga Desember di 2023,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 10 Januari 2024.
Menurutnya, dari 10 ribu orang yang di PHK tersebut, terdiri dari 4 perusahaan yang gulung tikar dan juga ada yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang padat karya yang menerapkan PHK sukarela.
“Ada yang dari 4 perusahaan yang tutup yaitu PT. Grand Pintalan Textile Industries, PT. Mulia Spindo Mills, PT. Tridharma Kencana dan PA. Rubber Indonesia. Lokasinya di Serang timur, alasan tutup karena limit, terdampak Covid 19,” jelasnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dari 4 perusahaan tersebut ada sebanyak 1.008 pekerja yang mengalami PHK.
Untuk rinciannya yaitu PT. Grand Pintalan kurang lebih 400 pekerja, PT. Mulia Spindo Mills lebih 250 pekerja, PT. Tridharma Kencana kurang lebih 108 pekerja dan PA Rubeber Indonesia kurnag lebih 250 pekerja.
Selain empat perusahaan yang gulung tikar tersebut, diketahui pada tahun 2023 lalu dua perusahaan padat karya yang ada di Kabupaten Serang yakni PT Nikomas Gemilang dan PT PWI juga melakukan PHK sukarela bagi karyawannya.
Bahkan terbaru, ada lebih dari 2.000 karyawan PWI yang mendapatkan PHK sukarela yang juga diakibatkan adanya krisis ekonomi global.
“Kalau untuk PHK masal PT PWI mereka masuk ke laporan yang Desember itu. Informasi yang kita Terima lebih dari 2.000 mereka melakukan sukarela,” tegasnya.
Pihaknya mengaku melakukan terobosan-terobosan agar serapan tenaga kerja di kabupaten Serang tinggi. Ia pun berharap, agar mereka yang mengalami PHK atau dirumahkan akan direkrut kembali.
“Terobosan-terobosan mudah-mudahan yang kemarin dirumahkan dan di PHK itu direkrut kembali,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











