CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mendorong perusahaan baik swasta maupun BUMN yang ada di Kota Cilegon agar memberikan kesempatan kerja yang luas bagi penyandang disabilitas.
Kepala Disnaker Kota Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo, mengatakan, dorongan tersebut dilakukan sebagaimana sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang mewajibkan perusahaan swasta maupun BUMN agar mempekerjakan paling sedikit satu persen untuk swasta dan dua persen untuk BUMN dari dari jumlah pegawai atau pekerja di perusahaan tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan itu, pihaknya bakal mendata semua perusahaan yang memperkerjakan kaum difabel. Sehingga, dapat diketahui jumlah pemenuhan untuk kaum difabel dalam mendapatkan hak dalam bekerja.
“Tahun ini kita akan data perusahaan mana saja yang menggunakan tenaga kerja difabel apakah sudah memenuhi satu persen atau belum, kalau belum kita terus dorong atau imbau dengan undang-undang yang berlaku,” terang Panca, Senin, 15 Januari 2024.
Untuk menyiapkan itu semua, pihaknya sudah memfasilitasi bagi penyandang disabilitas yang sudah dimulai sejak 2023 dengan melatih skill melalui BLK Cilegon.
“Jadi selain dorongan itu, kita juga menyiapkan teman-teman difabel untuk dilatih. Nah, rencananya tahun ini kita bakal lebih banyakin lagi yang dilatih, tentunya pelatihan itu kita sesuaikan dengan dunia kerja yang siap menerima pekerja yang memiliki keterbatasan,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Cilegon, Hidayatullah, mengaku, pihaknya telah menerima usulan sebanyak 50 orang disabilitas yang siap dipekerjakan dari organisasi penyandang disabilitas di Cilegon.
“Kebetulan anggarannya 2024 ini untuk difabel ada. Jadi bakal kita latih lebih banyak lagi. Selain itu, kita upayakan dari pemerintah melalui Disnaker melakukan pertemuan dengan para HRD untuk terus diingatkan terkait penyerapan tenaga kerja difabel,” katanya.
Sehingga, dapat diharapkan perusahaan-perusahaan di Cilegon banyak menyerap tenaga kerja lagi dari penyandang disabilitas.
“Dengan begitu, kewajiban perusahaan dalam pemenuhan mempekerjakan teman-teman disabilitas terpenuhi di Cilegon,” harapnya. (*)
Editor: Agus Priwandono